Detail Katalog
ID: 31995Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
STRATEGI PENERTIBAN RELOKASI PASAR SERASI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA KOTAMOBAGU PROVINSI SULAWESI UTARA / Mohammad Ferizqo Rahnariv Olola
Pengarang:
Mohammad Ferizqo Rahnariv Olola ; Mu’tamirudin
Mohammad Ferizqo Rahnariv Olola ; Mu’tamirudin
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Pemerintah Daerah
Deskripsi Fisik:
15
15
Nomor Panggil:
352.150 959 842 7 MOH s
352.150 959 842 7 MOH s
Control Number:
INLIS000000001195214
INLIS000000001195214
BIB ID:
0010-0426000359
0010-0426000359
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Keberadaan pasar tradisional serasi sebagai pusat transaksi jual-beli masyarakat di kota kotamobagu selama bertahun-tahun dianggap memiliki implikasi khusus kepada daerah. Seiring berjalannya waktu, kondisi pasar dianggap sudah sangat memprihatinkan. Letak pasar yang berada di pusat kawasan perkotaan Kotamobagu dengan kondisi yang memprihatinkan dianggap mulai menjadi permasalahan dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang ketertiban umum. Menindak lanjuti setiap potensi yang mengganggu ketertiban umum di pasar serasi, pemerintah Kota Kotamobagu membuat kebijakan perlu dilakukannya percepatan relokasi pedagang pasar, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu menjadi garda terdepan yang bertanggung sebagaimana tugas dan fungsinya. Tujuan : Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana strategi serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan penertiban relokasi Pasar Serasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara. Metode : Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, presentasi dan kesimpulan. Hasil/Temuan : Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Satuan Polisi Pamong praja Kota Kotamobagu maka mendapatkan hasil bahwa pelaksanaan penertiban relokasi Pasar Serasi sudah berjalan baik berkat adanya kerjasama yang baik antar instansi terkait dan upaya persuasif yang mendapatkan respon positif dari pedagang. kendala yang dihadapi yakni masih adanya respon penolakan oleh oknum pedagang baik secara verbal maupun serangan fisik. Kesimpulan : Pelaksanaan relokasi Pasar Serasi secara umum telah terlaksana dengan baik meskipun masih ada beberapa hal yang mengganggu ketertiban umum dalam pelaksanaan relokasi seperti respon anarkis dari pedagang yang menolak direlokasi.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06914/IPDN/2023 |
352.150 959 842 7 MOH s |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195214 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260413095826 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000359 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a STRATEGI PENERTIBAN RELOKASI PASAR SERASI OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA KOTAMOBAGU PROVINSI SULAWESI UTARA /$c Mohammad Ferizqo Rahnariv Olola | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Mohammad Ferizqo Rahnariv Olola | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 15 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15016 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Mu’tamirudin | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 352.150 959 842 7 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 352.150 959 842 7 MOH s | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Pemerintah Daerah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP) : Keberadaan pasar tradisional serasi sebagai pusat transaksi jual-beli masyarakat di kota kotamobagu selama bertahun-tahun dianggap memiliki implikasi khusus kepada daerah. Seiring berjalannya waktu, kondisi pasar dianggap sudah sangat memprihatinkan. Letak pasar yang berada di pusat kawasan perkotaan Kotamobagu dengan kondisi yang memprihatinkan dianggap mulai menjadi permasalahan dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang ketertiban umum. Menindak lanjuti setiap potensi yang mengganggu ketertiban umum di pasar serasi, pemerintah Kota Kotamobagu membuat kebijakan perlu dilakukannya percepatan relokasi pedagang pasar, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu menjadi garda terdepan yang bertanggung sebagaimana tugas dan fungsinya. Tujuan : Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana strategi serta faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan penertiban relokasi Pasar Serasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara. Metode : Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data menggunakan reduksi data, presentasi dan kesimpulan. Hasil/Temuan : Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Satuan Polisi Pamong praja Kota Kotamobagu maka mendapatkan hasil bahwa pelaksanaan penertiban relokasi Pasar Serasi sudah berjalan baik berkat adanya kerjasama yang baik antar instansi terkait dan upaya persuasif yang mendapatkan respon positif dari pedagang. kendala yang dihadapi yakni masih adanya respon penolakan oleh oknum pedagang baik secara verbal maupun serangan fisik. Kesimpulan : Pelaksanaan relokasi Pasar Serasi secara umum telah terlaksana dengan baik meskipun masih ada beberapa hal yang mengganggu ketertiban umum dalam pelaksanaan relokasi seperti respon anarkis dari pedagang yang menolak direlokasi. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 13 Apr 2026