Detail Katalog

ID: 32000
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

OPTIMALISASI PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT / Zacky Permana

Pengarang:
Zacky Permana ; Maris Gunawan Rukmana
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Minuman Beralkohol
Deskripsi Fisik:
8
Nomor Panggil:
641.215 981 631 322 ZAC o
Control Number:
INLIS000000001195219
BIB ID:
0010-0426000364
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Optimalisasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan minuman beralkohol di Kota Solok masih dianggap kurang optimal. Hal ini dikarenakan masih ditemukannya pedagang dan konsumen minuman beralkohol sebagai dampak dari kurangnya sosialisasi dan operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Solok. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk (1) mengetahui dan menganalisis optimalisasi Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait pelarangan minuman beralkohol; (2) mengetahui faktor penghambat dalam penegakan; dan (3) mengetahui upaya yang dilakukan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait minuman beralkohol di Kota Solok. Metode:Penelitian ini menggunakan teori optimalisasi dari S.Rao,John Wiley and sons dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Penentuan keabsahan data dengan melakukan triangulasi data. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah terkait pelarangan minuman beralkohol di Kota Solok belum terlaksana dengan baik. Kesimpulan: Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat seperti keterbatasan anggaran,kualitas SDM, fasilitas, serta masih kurangnya pemahaman pelaku usaha minuman beralkohol dan kurangnya penghargaan masyarakat terhadap anggota Satpol PP. Adapun upaya yang bisa dilakukan Satpol PP dalam mengatasi hambatan tersebut seperti mengalokasikan anggaran melalui APBD, meningkatkan kualitas SDM, pengadaan fasilitas, peningkatkan sosialisasi dan pengawasan serta memberikan sanksi sebagaimana mestinya.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06919/IPDN/2023 641.215 981 631 322 ZAC o Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195219 1
005 _ _ 20260413100252 2
035 # # $a 0010-0426000364 3
245 1 # $a OPTIMALISASI PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Zacky Permana 4
100 _ # $a Zacky Permana 5
300 # # $a 8 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15521 7
700 _ # $a Maris Gunawan Rukmana 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 641.215 981 631 322 10
084 # # $a 641.215 981 631 322 ZAC o 11
650 # 4 $a Minuman Beralkohol 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Optimalisasi Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan minuman beralkohol di Kota Solok masih dianggap kurang optimal. Hal ini dikarenakan masih ditemukannya pedagang dan konsumen minuman beralkohol sebagai dampak dari kurangnya sosialisasi dan operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja di Kota Solok. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk (1) mengetahui dan menganalisis optimalisasi Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait pelarangan minuman beralkohol; (2) mengetahui faktor penghambat dalam penegakan; dan (3) mengetahui upaya yang dilakukan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait minuman beralkohol di Kota Solok. Metode:Penelitian ini menggunakan teori optimalisasi dari S.Rao,John Wiley and sons dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Penentuan keabsahan data dengan melakukan triangulasi data. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah terkait pelarangan minuman beralkohol di Kota Solok belum terlaksana dengan baik. Kesimpulan: Hal tersebut dikarenakan adanya faktor penghambat seperti keterbatasan anggaran,kualitas SDM, fasilitas, serta masih kurangnya pemahaman pelaku usaha minuman beralkohol dan kurangnya penghargaan masyarakat terhadap anggota Satpol PP. Adapun upaya yang bisa dilakukan Satpol PP dalam mengatasi hambatan tersebut seperti mengalokasikan anggaran melalui APBD, meningkatkan kualitas SDM, pengadaan fasilitas, peningkatkan sosialisasi dan pengawasan serta memberikan sanksi sebagaimana mestinya. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name