Detail Katalog

ID: 32119
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PROGRAM BADAN USAHA MILIK DESA DI 6 DESA KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN / Shafira Fajrin

Pengarang:
Shafira Fajrin ; Soenarko
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Usaha Kecil dan Menengah
Deskripsi Fisik:
8
Nomor Panggil:
338.642 598 361 2 SHA i
Control Number:
INLIS000000001195338
BIB ID:
0010-0426000483
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Desa mandiri memerlukan sumber pendapatan yang berasal dari desa itu sendiri, dalam rangka pemenuhan kebutuhan sesuai dengan potensi dan juga kemampuan yang dimiliki. Adapun penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya BUMDes yang belum terbentuk pada 6 desa di Kabupaten Tanah Laut, hal ini masih sangat perlu dilakukan pembinaan yang konsisten agar BUMDes pada 6 desa tersebut dapat terbentuk dan berkembang secara signifikan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa di 6 Desa Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan yang ditinjau dari komunikasi, sumberdaya, dan disposisi. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualiatif. dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: hasil penelitian ini disimpulkan bahwa program BUMDes pada 6 desa di Kabupaten Tanah Laut belum dapat diimplementasikan dengan optimal dikarenakan ada beberapa faktor penghambat seperti 2 kurangnya kualitas sumber daya manusia, pola fikir dan kesadaran masayarakat tentang BUMDes serta ketidaktahuan masyarakat mengenai potensi yang dapat dikelola sebagai badan usaha milik desa. Kesimpulan: Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa Di 6 Desa Kabupaten Tanah Laut belum dapat berjalan dengan optimal atau belum berjalan sesuai dengan apa yang tertulis di Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 karena masih ada 6 Desa Di Kabupaten Tanah Laut yang masih belum memiliki Badan Usaha Milik Desa. Hal itu disebabkan oleh pola berfikir masyarakat serta sumber daya manusia yang belum professional.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07032/IPDN/2023 338.642 598 361 2 SHA i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195338 1
005 _ _ 20260414091011 2
035 # # $a 0010-0426000483 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PROGRAM BADAN USAHA MILIK DESA DI 6 DESA KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /$c Shafira Fajrin 4
100 _ # $a Shafira Fajrin 5
300 # # $a 8 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14244 7
700 _ # $a Soenarko 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 338.642 598 361 2 10
084 # # $a 338.642 598 361 2 SHA i 11
650 # 4 $a Usaha Kecil dan Menengah 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Desa mandiri memerlukan sumber pendapatan yang berasal dari desa itu sendiri, dalam rangka pemenuhan kebutuhan sesuai dengan potensi dan juga kemampuan yang dimiliki. Adapun penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya BUMDes yang belum terbentuk pada 6 desa di Kabupaten Tanah Laut, hal ini masih sangat perlu dilakukan pembinaan yang konsisten agar BUMDes pada 6 desa tersebut dapat terbentuk dan berkembang secara signifikan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa di 6 Desa Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan yang ditinjau dari komunikasi, sumberdaya, dan disposisi. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualiatif. dengan metode deskriptif dan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: hasil penelitian ini disimpulkan bahwa program BUMDes pada 6 desa di Kabupaten Tanah Laut belum dapat diimplementasikan dengan optimal dikarenakan ada beberapa faktor penghambat seperti 2 kurangnya kualitas sumber daya manusia, pola fikir dan kesadaran masayarakat tentang BUMDes serta ketidaktahuan masyarakat mengenai potensi yang dapat dikelola sebagai badan usaha milik desa. Kesimpulan: Implementasi Program Badan Usaha Milik Desa Di 6 Desa Kabupaten Tanah Laut belum dapat berjalan dengan optimal atau belum berjalan sesuai dengan apa yang tertulis di Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 karena masih ada 6 Desa Di Kabupaten Tanah Laut yang masih belum memiliki Badan Usaha Milik Desa. Hal itu disebabkan oleh pola berfikir masyarakat serta sumber daya manusia yang belum professional. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name