Detail Katalog

ID: 32222
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024 DI KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT / Wury Wulan Ningrum

Pengarang:
Wury Wulan Ningrum ; M. B. Zubakhrum Tjenreng
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Sistem pemilihan umum
Deskripsi Fisik:
11
Nomor Panggil:
324.659 832 32 WUR c
Control Number:
INLIS000000001195441
BIB ID:
0010-0426000586
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pontianak berlangsung di tengah keberagaman sosial dan kompleksitas teknis, yang menuntut adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. Praktik kolaboratif antara aktor-aktor seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesbangpol, aparat keamanan, media lokal, dan masyarakat menjadi hal yang krusial demi terciptanya pemilu yang demokratis dan inklusif. Namun, kajian yang mendalam mengenai penerapan collaborative governance dalam konteks pemilu di tingkat daerah masih sangat terbatas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan collaborative governance dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pontianak serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses kolaborasi tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan teori collaborative governance dari Emerson, Nabatchi, dan Balogh (2012). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi terhadap pelaksanaan kolaborasi antar aktor pemilu yaitu dinamika kolaborasi, tindakan-tindakan kolaborasi, serta dampak dan adaptasi pada proses kolaborasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan analisis menggunakan teori Collaborative governance Emerson et al. (2012), pelaksanaan kolaborasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pontianak belum sepenuhnya optimal. Kolaborasi antar stakeholder masih menghadapi tantangan seperti ego sektoral, lemahnya koordinasi, dan partisipasi masyarakat yang belum merata. Kesimpulan: Kolaborasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pontianak menunjukkan adanya upaya bersama yang positif, namun masih perlu ditingkatkan dari segi koordinasi, evaluasi berkelanjutan, serta penguatan kapasitas masing-masing aktor. Rekomendasi utama dari penelitian ini adalah perlunya pembentukan mekanisme evaluasi kolaboratif yang berkelanjutan dan pendekatan yang adaptif terhadap peran dan kapasitas tiap aktor dalam tata kelola pemilu.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07488/IPDN/2025 324.659 832 32 WUR c Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195441 1
005 _ _ 20260416070957 2
035 # # $a 0010-0426000586 3
245 1 # $a COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENYELENGGARAAN PEMILU TAHUN 2024 DI KOTA PONTIANAK PROVINSI KALIMANTAN BARAT /$c Wury Wulan Ningrum 4
100 _ # $a Wury Wulan Ningrum 5
300 # # $a 11 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23662 7
700 _ # $a M. B. Zubakhrum Tjenreng 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 324.659 832 32 10
084 # # $a 324.659 832 32 WUR c 11
650 # 4 $a Sistem pemilihan umum 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pontianak berlangsung di tengah keberagaman sosial dan kompleksitas teknis, yang menuntut adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. Praktik kolaboratif antara aktor-aktor seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kesbangpol, aparat keamanan, media lokal, dan masyarakat menjadi hal yang krusial demi terciptanya pemilu yang demokratis dan inklusif. Namun, kajian yang mendalam mengenai penerapan collaborative governance dalam konteks pemilu di tingkat daerah masih sangat terbatas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan collaborative governance dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pontianak serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam proses kolaborasi tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan teori collaborative governance dari Emerson, Nabatchi, dan Balogh (2012). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi terhadap pelaksanaan kolaborasi antar aktor pemilu yaitu dinamika kolaborasi, tindakan-tindakan kolaborasi, serta dampak dan adaptasi pada proses kolaborasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan analisis menggunakan teori Collaborative governance Emerson et al. (2012), pelaksanaan kolaborasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pontianak belum sepenuhnya optimal. Kolaborasi antar stakeholder masih menghadapi tantangan seperti ego sektoral, lemahnya koordinasi, dan partisipasi masyarakat yang belum merata. Kesimpulan: Kolaborasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Pontianak menunjukkan adanya upaya bersama yang positif, namun masih perlu ditingkatkan dari segi koordinasi, evaluasi berkelanjutan, serta penguatan kapasitas masing-masing aktor. Rekomendasi utama dari penelitian ini adalah perlunya pembentukan mekanisme evaluasi kolaboratif yang berkelanjutan dan pendekatan yang adaptif terhadap peran dan kapasitas tiap aktor dalam tata kelola pemilu. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name