Detail Katalog
ID: 32234Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN SECARA ONLINE DALAM PELAYANAN PAJAK DI KOTA LUBUKLINGGAU PROVINSI SUMATERA SELATAN / Zaeb Awaluddin Zikri
Pengarang:
Zaeb Awaluddin Zikri ; Rossy Lambelanova
Zaeb Awaluddin Zikri ; Rossy Lambelanova
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Administrasi Perpajakan Daerah
Deskripsi Fisik:
12 : ilus
12 : ilus
Nomor Panggil:
336.200 959 816 131 ZAE i
336.200 959 816 131 ZAE i
Control Number:
INLIS000000001195453
INLIS000000001195453
BIB ID:
0010-0426000598
0010-0426000598
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Berdasarkan data target realisasi pajak Kota Lubuklinggau dalam 5 (lima) tahun terakhir sejak tahun 2017 s/d 2021 antara target dan realisasi pendapatan daerah Kota Lubuklinggau belum optimal. Data ini diperoleh dari hasil olahan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lubuklinggau. Pemerintah Kota Lubuklinggau. Tujuan: Tujuan dari penelitian untuk melihat sejauh mana implementasi kebijakan telah dilakukan, serta mengetahui hambatan dan pendukung juga upaya yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan kebijakan. Berinovasi dalam 2 pemanfaatan teknologi dalam pemungutan pajak restoran secara online yaitu dengan menggunakan alat tapping box yang termasuk strategi baru yang diterapkan pemerintah Kota Lubuklinggau dalam melakukan pemungutan pajak restoran untuk meningkatkan pelayanan pajak di Kota Lubuklinggau. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data diperoleh melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Penelitian menggunakan teori kebijakan Grindle pada dimensi Content of Policy (Isi Kebijakan) dan Context of Policy (Lingkungan Kebijakan). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Restoran Secara Online Dalam Pelayan Pajak Di Kota Lubuklinggau dinilai belum optimal, karena masih memiliki beberapa hambatan yang masih perlu dievaluasikan lebih lanjut. Penggunaan alat tapping box dalam impelementasi kebijakan pemungutan pajak restoran secara online juga memiliki peluang cukup besar dalam hal meningkatkan pelayanan pajak restoran mengingat alat tersebut dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pemilik restoran dan pemilik restoran juga lebih mudah melaporkan omset pajaknya tanpa takut terdapat temuan. Kesimpulan: Upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskan kebijakan pemerintah dalam pemungutan pajak restoran secara online, yaitu melakukan pengawasan terhadap pegawai terkait dan melakukan sosialisasi yang tepat sasaran dan merata.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07122/IPDN/2023 |
336.200 959 816 131 ZAE i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195453 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260416053401 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000598 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN SECARA ONLINE DALAM PELAYANAN PAJAK DI KOTA LUBUKLINGGAU PROVINSI SUMATERA SELATAN /$c Zaeb Awaluddin Zikri | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Zaeb Awaluddin Zikri | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 12 : $b ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14439 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Rossy Lambelanova | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 336.200 959 816 131 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 336.200 959 816 131 ZAE i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Administrasi Perpajakan Daerah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Berdasarkan data target realisasi pajak Kota Lubuklinggau dalam 5 (lima) tahun terakhir sejak tahun 2017 s/d 2021 antara target dan realisasi pendapatan daerah Kota Lubuklinggau belum optimal. Data ini diperoleh dari hasil olahan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lubuklinggau. Pemerintah Kota Lubuklinggau. Tujuan: Tujuan dari penelitian untuk melihat sejauh mana implementasi kebijakan telah dilakukan, serta mengetahui hambatan dan pendukung juga upaya yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan kebijakan. Berinovasi dalam 2 pemanfaatan teknologi dalam pemungutan pajak restoran secara online yaitu dengan menggunakan alat tapping box yang termasuk strategi baru yang diterapkan pemerintah Kota Lubuklinggau dalam melakukan pemungutan pajak restoran untuk meningkatkan pelayanan pajak di Kota Lubuklinggau. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data diperoleh melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi dan penarikan kesimpulan. Penelitian menggunakan teori kebijakan Grindle pada dimensi Content of Policy (Isi Kebijakan) dan Context of Policy (Lingkungan Kebijakan). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Restoran Secara Online Dalam Pelayan Pajak Di Kota Lubuklinggau dinilai belum optimal, karena masih memiliki beberapa hambatan yang masih perlu dievaluasikan lebih lanjut. Penggunaan alat tapping box dalam impelementasi kebijakan pemungutan pajak restoran secara online juga memiliki peluang cukup besar dalam hal meningkatkan pelayanan pajak restoran mengingat alat tersebut dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap pemilik restoran dan pemilik restoran juga lebih mudah melaporkan omset pajaknya tanpa takut terdapat temuan. Kesimpulan: Upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah dan masyarakat dalam mensukseskan kebijakan pemerintah dalam pemungutan pajak restoran secara online, yaitu melakukan pengawasan terhadap pegawai terkait dan melakukan sosialisasi yang tepat sasaran dan merata. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 16 Apr 2026