Detail Katalog

ID: 32237
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PENERTIBAN PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN / Ahmad Tandi Wisesa

Pengarang:
Ahmad Tandi Wisesa ; Rahman Ibrahim
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Minuman Berarkohol
Deskripsi Fisik:
7 : ilus
Nomor Panggil:
362.292 598 161 7 AHM i
Control Number:
INLIS000000001195456
BIB ID:
0010-0426000601
Catatan
enertiban perdagangan, hal ini karena masih banyaknya temuan minuman beralkohol yangyang dijual secara ilegal di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, implementasi tersebut berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 8 tahun 2018TentangPeruahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2011 TentangRetribusi Perizinan Tertentu dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021Tentang Ketentramandan Ketertiban Umum yang didalamnya menjadi pedoman implementasi penertiban perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Banyuasin. Tujuan: Penelitian ini bertujuanmenganalisis Implementasi Penertiban Perdagangan Minuman Beralkohl serta mengetahui faktor penghambat Implementasi Penertiban Perdagangan Minuman Beralkohol di KabupatenBanyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Metode: Penelitian.ini.menggunakan..metodepenelitian kualitatif dengan pendekatan induktif, menggunakan data primer dan sekunderyang diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan,observasi di lapangan. Hasil :Penelitian ini menunjukkan Implementasi Penertiban Perdagangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Banyuasin masih kurang maksimal, hal tersebut dikarenakan beberapa hambatandari internal yaitu Sumber Daya Manusia serta Sarana dan Prasarana yang belummemadai dan eksternal yaitu kondisi Geografis Wilayah yaitu banyak wiliayah atau kecamatanyangtidak bisa ditemoauh dengan jalan darat sehingga menghambat penertiban dan kurangnyakesadaran masyarakat yaitu masih ditemukannya masyarakat di wilayah yangsamamelakukan penjualan minuman beralkohol secara ilegal di tahun sebelumnya. Kesimpulan:Berdasarkan dimensi teori yang diambil penulis mengambil kesimpulan bahwaImpelementasi Penertiban di Kabupaten Kanyuasin masih memiliki kendala dan belum maksimal.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07125/IPDN/2023 362.292 598 161 7 AHM i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195456 1
005 _ _ 20260416054450 2
035 # # $a 0010-0426000601 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PENERTIBAN PERDAGANGAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN /$c Ahmad Tandi Wisesa 4
100 _ # $a Ahmad Tandi Wisesa 5
300 # # $a 7 : $b ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/14885 7
700 _ # $a Rahman Ibrahim 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 362.292 598 161 7 10
084 # # $a 362.292 598 161 7 AHM i 11
650 # 4 $a Minuman Berarkohol 12
520 # # $a enertiban perdagangan, hal ini karena masih banyaknya temuan minuman beralkohol yangyang dijual secara ilegal di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, implementasi tersebut berlandaskan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 8 tahun 2018TentangPeruahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 20 Tahun 2011 TentangRetribusi Perizinan Tertentu dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021Tentang Ketentramandan Ketertiban Umum yang didalamnya menjadi pedoman implementasi penertiban perdagangan minuman beralkohol di Kabupaten Banyuasin. Tujuan: Penelitian ini bertujuanmenganalisis Implementasi Penertiban Perdagangan Minuman Beralkohl serta mengetahui faktor penghambat Implementasi Penertiban Perdagangan Minuman Beralkohol di KabupatenBanyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Metode: Penelitian.ini.menggunakan..metodepenelitian kualitatif dengan pendekatan induktif, menggunakan data primer dan sekunderyang diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan,observasi di lapangan. Hasil :Penelitian ini menunjukkan Implementasi Penertiban Perdagangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Banyuasin masih kurang maksimal, hal tersebut dikarenakan beberapa hambatandari internal yaitu Sumber Daya Manusia serta Sarana dan Prasarana yang belummemadai dan eksternal yaitu kondisi Geografis Wilayah yaitu banyak wiliayah atau kecamatanyangtidak bisa ditemoauh dengan jalan darat sehingga menghambat penertiban dan kurangnyakesadaran masyarakat yaitu masih ditemukannya masyarakat di wilayah yangsamamelakukan penjualan minuman beralkohol secara ilegal di tahun sebelumnya. Kesimpulan:Berdasarkan dimensi teori yang diambil penulis mengambil kesimpulan bahwaImpelementasi Penertiban di Kabupaten Kanyuasin masih memiliki kendala dan belum maksimal. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name