Detail Katalog
ID: 32332Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
KOORDINASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN MUSRENBANG DI KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA / Gilas Windu Permana
Pengarang:
Gilas Windu Permana ; Heru Sulistiyo
Gilas Windu Permana ; Heru Sulistiyo
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Perencanaan pemerintah
Deskripsi Fisik:
10
10
Nomor Panggil:
352.759 848 52 GIL k
352.759 848 52 GIL k
Control Number:
INLIS000000001195551
INLIS000000001195551
BIB ID:
0010-0426000696
0010-0426000696
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas pembangunan. Permasalahan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah di Kota Baubau menunjukkan adanya tantangan yang signifikan, khususnya dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Berdasarkan dokumen Rencana Strategis Bappeda Kota Baubau Tahun 2024–2026, teridentifikasi bahwa kualitas perencanaan pembangunan belum mencapai tingkat optimal. Hal ini tercermin dari rendahnya sinergi dan koordinasi lintas sektor antar perangkat daerah yang berimplikasi pada ketidaksepahaman dalam penyusunan program prioritas serta kurang optimalnya integrasi antara dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koordinasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau dalam pelaksanaan Musrenbang. Metode: Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi Bappeda dalam Musrenbang Kota Baubau telah berjalan sesuai prosedur, namun masih menghadapi beberapa hambatan, seperti kurangnya partisipasi masyarakat dan keterbatasan penyebaran informasi terkait proses Musrenbang. Faktor utama yang mendukung keberhasilan koordinasi antara lain peran aktif Bappeda dalam fasilitasi pertemuan, penggunaan teknologi dalam penyebaran informasi, serta adanya regulasi yang mendukung partisipasi masyarakat. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas koordinasi Bappeda dalam Musrenbang dapat dilakukan melalui optimalisasi sistem komunikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta inovasi dalam metode sosialisasi agar lebih menarik bagi masyarakat, termasuk penggunaan media sosial dan teknologi informasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan efektif.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07511/IPDN/2025 |
352.759 848 52 GIL k |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195551 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260417094301 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000696 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a KOORDINASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN MUSRENBANG DI KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Gilas Windu Permana | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Gilas Windu Permana | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 10 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21122 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Heru Sulistiyo | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 352.759 848 52 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 352.759 848 52 GIL k | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Perencanaan pemerintah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menentukan prioritas pembangunan. Permasalahan dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah di Kota Baubau menunjukkan adanya tantangan yang signifikan, khususnya dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Berdasarkan dokumen Rencana Strategis Bappeda Kota Baubau Tahun 2024–2026, teridentifikasi bahwa kualitas perencanaan pembangunan belum mencapai tingkat optimal. Hal ini tercermin dari rendahnya sinergi dan koordinasi lintas sektor antar perangkat daerah yang berimplikasi pada ketidaksepahaman dalam penyusunan program prioritas serta kurang optimalnya integrasi antara dokumen perencanaan jangka menengah dan tahunan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis koordinasi yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Baubau dalam pelaksanaan Musrenbang. Metode: Pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi Bappeda dalam Musrenbang Kota Baubau telah berjalan sesuai prosedur, namun masih menghadapi beberapa hambatan, seperti kurangnya partisipasi masyarakat dan keterbatasan penyebaran informasi terkait proses Musrenbang. Faktor utama yang mendukung keberhasilan koordinasi antara lain peran aktif Bappeda dalam fasilitasi pertemuan, penggunaan teknologi dalam penyebaran informasi, serta adanya regulasi yang mendukung partisipasi masyarakat. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan efektivitas koordinasi Bappeda dalam Musrenbang dapat dilakukan melalui optimalisasi sistem komunikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta inovasi dalam metode sosialisasi agar lebih menarik bagi masyarakat, termasuk penggunaan media sosial dan teknologi informasi. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan efektif. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 17 Apr 2026