Detail Katalog

ID: 32501
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENEGAKAN QANUN HUKUM JINAYAT DALAM PENANGANAN KASUS MAISIR OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH DI KABUPATEN ACEH TIMUR PROVINSI ACEH / M Musawir Okprianda

Pengarang:
M Musawir Okprianda ; Lalu Satria Utama
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Penegakan Hukum
Deskripsi Fisik:
8
Nomor Panggil:
363.235 981 171 M M p
Control Number:
INLIS000000001195712
BIB ID:
0010-0426000857
Catatan
Permasalahan/Latar belakang (GAP): Tingkat pelanggaran kasus Maisir atau judi di Kabupaten Aceh Timur masih sering terjadi dikarenakan masyarakat masih tidak peduli akan aturan Qanun Jinayat. Dalam menyelesaikan masalah ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah melakukan patroli di tempat tempat yang rawan akan terjadinya pelanggaran dan membangun hubungan baik dengan masyarakat untuk memberi pemahaman dan bekerja sama untuk menegakkan Qanun Jinayat dalam menangani masalah maisir. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan Qanun dalam menangani masalah Maisir di Kabupaten Aceh Timur. Metode: Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder baik dari pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, masyarakat, dan dokumen. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data yaitu dimulai dari pengumpulan data, reduksi data lalu penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Qanun Jinayat dalam penanganan kasus Maisir oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Kabupaten Aceh Timur sudah baik hanya saja masih ada masyarakat yang kurang peduli terhadap aturan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul hisbah melakukan peningkatan pada tenaga kerja dan membangun koordinasi yang baik bersama masyarakat untuk saling bantu menegakkan Qanun Jinayat dalam penanganan kasus Maisir di Kabupaten Aceh Timur. Kesimpulan: kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya personil dan minimnya pengetahuan kompetensi yang dimiliki personil dan masih adanya oknum dari penegak hukum itu sendiri ketika memproses hukum masih memandang siapa pelanggar. Penulis juga menyarankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah sebaiknya lebih memperhatikan sumber daya personil untuk meningkatkan kompetensi anggota dan mengurangi oknum oknum yang bekerja buruk di penegak hukum.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07267/IPDN/2023 363.235 981 171 M M p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195712 1
005 _ _ 20260419010641 2
035 # # $a 0010-0426000857 3
245 1 # $a PENEGAKAN QANUN HUKUM JINAYAT DALAM PENANGANAN KASUS MAISIR OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH DI KABUPATEN ACEH TIMUR PROVINSI ACEH /$c M Musawir Okprianda 4
100 _ # $a M Musawir Okprianda 5
300 # # $a 8 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15332 7
700 _ # $a Lalu Satria Utama 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 363.235 981 171 10
084 # # $a 363.235 981 171 M M p 11
650 # 4 $a Penegakan Hukum 12
520 # # $a Permasalahan/Latar belakang (GAP): Tingkat pelanggaran kasus Maisir atau judi di Kabupaten Aceh Timur masih sering terjadi dikarenakan masyarakat masih tidak peduli akan aturan Qanun Jinayat. Dalam menyelesaikan masalah ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah melakukan patroli di tempat tempat yang rawan akan terjadinya pelanggaran dan membangun hubungan baik dengan masyarakat untuk memberi pemahaman dan bekerja sama untuk menegakkan Qanun Jinayat dalam menangani masalah maisir. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan Qanun dalam menangani masalah Maisir di Kabupaten Aceh Timur. Metode: Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder baik dari pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, masyarakat, dan dokumen. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data yaitu dimulai dari pengumpulan data, reduksi data lalu penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Qanun Jinayat dalam penanganan kasus Maisir oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Kabupaten Aceh Timur sudah baik hanya saja masih ada masyarakat yang kurang peduli terhadap aturan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul hisbah melakukan peningkatan pada tenaga kerja dan membangun koordinasi yang baik bersama masyarakat untuk saling bantu menegakkan Qanun Jinayat dalam penanganan kasus Maisir di Kabupaten Aceh Timur. Kesimpulan: kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya personil dan minimnya pengetahuan kompetensi yang dimiliki personil dan masih adanya oknum dari penegak hukum itu sendiri ketika memproses hukum masih memandang siapa pelanggar. Penulis juga menyarankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah sebaiknya lebih memperhatikan sumber daya personil untuk meningkatkan kompetensi anggota dan mengurangi oknum oknum yang bekerja buruk di penegak hukum. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name