Detail Katalog
ID: 32501Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENEGAKAN QANUN HUKUM JINAYAT DALAM PENANGANAN KASUS MAISIR OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH DI KABUPATEN ACEH TIMUR PROVINSI ACEH / M Musawir Okprianda
Pengarang:
M Musawir Okprianda ; Lalu Satria Utama
M Musawir Okprianda ; Lalu Satria Utama
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Penegakan Hukum
Deskripsi Fisik:
8
8
Nomor Panggil:
363.235 981 171 M M p
363.235 981 171 M M p
Control Number:
INLIS000000001195712
INLIS000000001195712
BIB ID:
0010-0426000857
0010-0426000857
Catatan
Permasalahan/Latar belakang (GAP): Tingkat pelanggaran kasus Maisir atau judi di Kabupaten Aceh Timur masih sering terjadi dikarenakan masyarakat masih tidak peduli akan aturan Qanun Jinayat. Dalam menyelesaikan masalah ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah melakukan patroli di tempat tempat yang rawan akan terjadinya pelanggaran dan membangun hubungan baik dengan masyarakat untuk memberi pemahaman dan bekerja sama untuk menegakkan Qanun Jinayat dalam menangani masalah maisir. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan Qanun dalam menangani masalah Maisir di Kabupaten Aceh Timur. Metode: Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder baik dari pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, masyarakat, dan dokumen. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data yaitu dimulai dari pengumpulan data, reduksi data lalu penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Qanun Jinayat dalam penanganan kasus Maisir oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Kabupaten Aceh Timur sudah baik hanya saja masih ada masyarakat yang kurang peduli terhadap aturan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul hisbah melakukan peningkatan pada tenaga kerja dan membangun koordinasi yang baik bersama masyarakat untuk saling bantu menegakkan Qanun Jinayat dalam penanganan kasus Maisir di Kabupaten Aceh Timur. Kesimpulan: kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya personil dan minimnya pengetahuan kompetensi yang dimiliki personil dan masih adanya oknum dari penegak hukum itu sendiri ketika memproses hukum masih memandang siapa pelanggar. Penulis juga menyarankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah sebaiknya lebih memperhatikan sumber daya personil untuk meningkatkan kompetensi anggota dan mengurangi oknum oknum yang bekerja buruk di penegak hukum.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07267/IPDN/2023 |
363.235 981 171 M M p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001195712 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260419010641 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0426000857 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENEGAKAN QANUN HUKUM JINAYAT DALAM PENANGANAN KASUS MAISIR OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH DI KABUPATEN ACEH TIMUR PROVINSI ACEH /$c M Musawir Okprianda | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a M Musawir Okprianda | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 8 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15332 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Lalu Satria Utama | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.235 981 171 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.235 981 171 M M p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Penegakan Hukum | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar belakang (GAP): Tingkat pelanggaran kasus Maisir atau judi di Kabupaten Aceh Timur masih sering terjadi dikarenakan masyarakat masih tidak peduli akan aturan Qanun Jinayat. Dalam menyelesaikan masalah ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah melakukan patroli di tempat tempat yang rawan akan terjadinya pelanggaran dan membangun hubungan baik dengan masyarakat untuk memberi pemahaman dan bekerja sama untuk menegakkan Qanun Jinayat dalam menangani masalah maisir. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan Qanun dalam menangani masalah Maisir di Kabupaten Aceh Timur. Metode: Metode Penelitian yang digunakan penulis adalah metode deskriptif kualitatif. Sumber data penelitian ini adalah data primer dan data sekunder baik dari pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, masyarakat, dan dokumen. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan teknik analisis data yaitu dimulai dari pengumpulan data, reduksi data lalu penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Qanun Jinayat dalam penanganan kasus Maisir oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Kabupaten Aceh Timur sudah baik hanya saja masih ada masyarakat yang kurang peduli terhadap aturan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul hisbah melakukan peningkatan pada tenaga kerja dan membangun koordinasi yang baik bersama masyarakat untuk saling bantu menegakkan Qanun Jinayat dalam penanganan kasus Maisir di Kabupaten Aceh Timur. Kesimpulan: kurangnya sarana dan prasarana, kurangnya personil dan minimnya pengetahuan kompetensi yang dimiliki personil dan masih adanya oknum dari penegak hukum itu sendiri ketika memproses hukum masih memandang siapa pelanggar. Penulis juga menyarankan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah sebaiknya lebih memperhatikan sumber daya personil untuk meningkatkan kompetensi anggota dan mengurangi oknum oknum yang bekerja buruk di penegak hukum. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 19 Apr 2026