Detail Katalog
ID: 28671Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI APLIKASI E-KINERJA DI SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU / Aldi Irawan
Pengarang:
Aldi Irawan
Aldi Irawan
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
penilaian pegawai
Deskripsi Fisik:
10
10
Nomor Panggil:
352.635 981 7 ALD i
352.635 981 7 ALD i
Control Number:
INLIS000000001191926
INLIS000000001191926
BIB ID:
0010-0126000371
0010-0126000371
Catatan
Rumusan Masalah/Latar Belakang (GAP): Perkembangan teknologi informasi berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, dalam pelaksanaan kebijakan penilaian kinerja PNS melalui aplikasi e-Kinerja di Sekretariat Dewan Kabupaten Rejang Lebong masih
terdapat hambatan. Tujuan: Untuk menganalisis implementasi kebijakan penilaian kinerja
PNS melalui aplikasi e-Kinerja. Metode: Menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis menggunakan
teori Implementasi Kebijkan Edward III (dalam Agustino, 2022) Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi E-Kinerja di Sekretariat Dewan Kabupaten Rejang Lebong Provinis Bengkulu belum baik pada dimensi sumber daya, Disposisi dan struktur birokrasi karena adanya kendala dalam implementasi yaitu kurangnya kualitas SDM di bidang teknologi, pemahaman pegawai terhadap SOP yang belum optimal, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Kesimpulan: Karena munculnya hambatan dalam implementasi kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi E-Kinerja, Sekretariat Dewan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sosialisasi dan bimbingan teknis, pendampingan person to person, serta perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana pendukung.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Penilaian Kinerja, E-Kinerja
terdapat hambatan. Tujuan: Untuk menganalisis implementasi kebijakan penilaian kinerja
PNS melalui aplikasi e-Kinerja. Metode: Menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik
pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis menggunakan
teori Implementasi Kebijkan Edward III (dalam Agustino, 2022) Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi E-Kinerja di Sekretariat Dewan Kabupaten Rejang Lebong Provinis Bengkulu belum baik pada dimensi sumber daya, Disposisi dan struktur birokrasi karena adanya kendala dalam implementasi yaitu kurangnya kualitas SDM di bidang teknologi, pemahaman pegawai terhadap SOP yang belum optimal, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Kesimpulan: Karena munculnya hambatan dalam implementasi kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi E-Kinerja, Sekretariat Dewan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sosialisasi dan bimbingan teknis, pendampingan person to person, serta perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana pendukung.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Penilaian Kinerja, E-Kinerja
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06633/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 12 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001191926 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260116092749 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126000371 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI APLIKASI E-KINERJA DI SEKRETARIAT DEWAN KABUPATEN REJANG LEBONG PROVINSI BENGKULU /$c Aldi Irawan | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Aldi Irawan | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 10 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20142 | 7 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 8 |
| 082 | # |
# |
$a 352.635 981 7 | 9 |
| 084 | # |
# |
$a 352.635 981 7 ALD i | 10 |
| 650 | # |
4 |
$a penilaian pegawai | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Rumusan Masalah/Latar Belakang (GAP): Perkembangan teknologi informasi berdampak besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Namun, dalam pelaksanaan kebijakan penilaian kinerja PNS melalui aplikasi e-Kinerja di Sekretariat Dewan Kabupaten Rejang Lebong masih terdapat hambatan. Tujuan: Untuk menganalisis implementasi kebijakan penilaian kinerja PNS melalui aplikasi e-Kinerja. Metode: Menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis menggunakan teori Implementasi Kebijkan Edward III (dalam Agustino, 2022) Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi E-Kinerja di Sekretariat Dewan Kabupaten Rejang Lebong Provinis Bengkulu belum baik pada dimensi sumber daya, Disposisi dan struktur birokrasi karena adanya kendala dalam implementasi yaitu kurangnya kualitas SDM di bidang teknologi, pemahaman pegawai terhadap SOP yang belum optimal, serta keterbatasan sarana dan prasarana. Kesimpulan: Karena munculnya hambatan dalam implementasi kebijakan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil melalui Aplikasi E-Kinerja, Sekretariat Dewan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sosialisasi dan bimbingan teknis, pendampingan person to person, serta perbaikan dan pengadaan sarana dan prasarana pendukung. Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Penilaian Kinerja, E-Kinerja | 12 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 16 Jan 2026