Detail Katalog
ID: 28780Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN DINI DI KABUPATEN MUNA BARAT PROVINSI SULAWESI TENGGARA / Umair Abdullah
Pengarang:
Umair Abdullah ; Dra. N. Anya Risnawati SP, M.Si
Umair Abdullah ; Dra. N. Anya Risnawati SP, M.Si
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
pemberdayaan manusia
Deskripsi Fisik:
15
15
Nomor Panggil:
305.459 848 UMA p
305.459 848 UMA p
Control Number:
INLIS000000001192035
INLIS000000001192035
BIB ID:
0010-0126000480
0010-0126000480
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang: Pernikahan dini di Kabupaten Muna Barat merupakan
persoalan sosial yang berdampak pada kesejahteraan perempuan dan anak, tingginya
angka putus sekolah, kemiskinan struktural, hingga meningkatnya resiko kekerasan
dalam rumah tangga. Berdasarkan data BPS Tahun 2022 Sulawesi Tenggara berada
pada urutan ke-8 provinsi dengan tingkat pernikahan dini tertinggi di Indonesia dan di
Kabupaten Muna Barat terdapat 205 kasus pernikahan dini, dimana hal tersebut
diperburuk oleh faktor budaya, ekonomi, serta akses pendidikan yang terbatas.
Berdasarkan banyaknya permasalahan tersebut terdapat kesenjangan antara kondisi
aktual di lapangan dengan kondisi ideal yang diharapkan. Secara normatif Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peran dalam mencegah
pernikahan dini terjadi maka dilakukanlah penelitian dengan topik peran Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan
dini. Tujuan: Penelitian ini untuk menganalisis peran Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Muna
Barat. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan
induktif, serta dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi,
dan observasi. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori peran menurut Arimbi
Heroepoetri dan Santosa yang terdapat lima dimensi peran: kebijakan, strategi, alat
komunikasi, penyelesaian sengketa, dan terapi. Hasil/Temuan: Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan peran dalam menekan angka
pernikahan dini melalui pembuatan regulasi daerah, penyuluhan, koordinasi dengan
pihak terkait, mediasi konflik, dan layanan terapi. Namun terdapat berbagai kendala
seperti keterbatasan anggaran, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, serta
pengaruh budaya dan adat lokal yang masih kuat dalam mendorong pernikahan dini.
Untuk mengatasi kendala tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak melakukan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, program komunikasi
informasi dan edukasi. Kesimpulan: Peran DP3A cukup strategis, meskipun masih
mengalami kendala budaya dan koordinasi lintas sektor.
Kata Kunci: Pernikahan dini; Perlindungan anak; Pemberdayaan perempuan; DP3A;
Pemerintah daerah.
persoalan sosial yang berdampak pada kesejahteraan perempuan dan anak, tingginya
angka putus sekolah, kemiskinan struktural, hingga meningkatnya resiko kekerasan
dalam rumah tangga. Berdasarkan data BPS Tahun 2022 Sulawesi Tenggara berada
pada urutan ke-8 provinsi dengan tingkat pernikahan dini tertinggi di Indonesia dan di
Kabupaten Muna Barat terdapat 205 kasus pernikahan dini, dimana hal tersebut
diperburuk oleh faktor budaya, ekonomi, serta akses pendidikan yang terbatas.
Berdasarkan banyaknya permasalahan tersebut terdapat kesenjangan antara kondisi
aktual di lapangan dengan kondisi ideal yang diharapkan. Secara normatif Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peran dalam mencegah
pernikahan dini terjadi maka dilakukanlah penelitian dengan topik peran Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan
dini. Tujuan: Penelitian ini untuk menganalisis peran Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Muna
Barat. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan
induktif, serta dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi,
dan observasi. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori peran menurut Arimbi
Heroepoetri dan Santosa yang terdapat lima dimensi peran: kebijakan, strategi, alat
komunikasi, penyelesaian sengketa, dan terapi. Hasil/Temuan: Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan peran dalam menekan angka
pernikahan dini melalui pembuatan regulasi daerah, penyuluhan, koordinasi dengan
pihak terkait, mediasi konflik, dan layanan terapi. Namun terdapat berbagai kendala
seperti keterbatasan anggaran, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, serta
pengaruh budaya dan adat lokal yang masih kuat dalam mendorong pernikahan dini.
Untuk mengatasi kendala tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak melakukan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, program komunikasi
informasi dan edukasi. Kesimpulan: Peran DP3A cukup strategis, meskipun masih
mengalami kendala budaya dan koordinasi lintas sektor.
Kata Kunci: Pernikahan dini; Perlindungan anak; Pemberdayaan perempuan; DP3A;
Pemerintah daerah.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00102/IPDN/2026 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192035 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260120091241 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126000480 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DALAM MENEKAN ANGKA PERNIKAHAN DINI DI KABUPATEN MUNA BARAT PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Umair Abdullah | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Umair Abdullah | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 15 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20611 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Dra. N. Anya Risnawati SP, M.Si | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 305.459 848 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 305.459 848 UMA p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a pemberdayaan manusia | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang: Pernikahan dini di Kabupaten Muna Barat merupakan persoalan sosial yang berdampak pada kesejahteraan perempuan dan anak, tingginya angka putus sekolah, kemiskinan struktural, hingga meningkatnya resiko kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan data BPS Tahun 2022 Sulawesi Tenggara berada pada urutan ke-8 provinsi dengan tingkat pernikahan dini tertinggi di Indonesia dan di Kabupaten Muna Barat terdapat 205 kasus pernikahan dini, dimana hal tersebut diperburuk oleh faktor budaya, ekonomi, serta akses pendidikan yang terbatas. Berdasarkan banyaknya permasalahan tersebut terdapat kesenjangan antara kondisi aktual di lapangan dengan kondisi ideal yang diharapkan. Secara normatif Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki peran dalam mencegah pernikahan dini terjadi maka dilakukanlah penelitian dengan topik peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan dini. Tujuan: Penelitian ini untuk menganalisis peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Muna Barat. Metode: Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif, serta dalam pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis dilakukan dengan menggunakan teori peran menurut Arimbi Heroepoetri dan Santosa yang terdapat lima dimensi peran: kebijakan, strategi, alat komunikasi, penyelesaian sengketa, dan terapi. Hasil/Temuan: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melaksanakan peran dalam menekan angka pernikahan dini melalui pembuatan regulasi daerah, penyuluhan, koordinasi dengan pihak terkait, mediasi konflik, dan layanan terapi. Namun terdapat berbagai kendala seperti keterbatasan anggaran, rendahnya tingkat partisipasi masyarakat, serta pengaruh budaya dan adat lokal yang masih kuat dalam mendorong pernikahan dini. Untuk mengatasi kendala tersebut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, program komunikasi informasi dan edukasi. Kesimpulan: Peran DP3A cukup strategis, meskipun masih mengalami kendala budaya dan koordinasi lintas sektor. Kata Kunci: Pernikahan dini; Perlindungan anak; Pemberdayaan perempuan; DP3A; Pemerintah daerah. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 20 Jan 2026