Detail Katalog
ID: 28805Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH / Ni Luh Gede Novita Kurniasih
Pengarang:
Ni Luh Gede Novita Kurniasih ; Muhammad Suhardi
Ni Luh Gede Novita Kurniasih ; Muhammad Suhardi
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Permasalahan Gelandangan
Deskripsi Fisik:
18 : Ilus
18 : Ilus
Nomor Panggil:
362.592 598 443 1 NI p
362.592 598 443 1 NI p
Control Number:
INLIS000000001192057
INLIS000000001192057
BIB ID:
0010-0126000502
0010-0126000502
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan yang melatarbelakangi penelitian ini
adalah keberadaan gelandangan dan pengemis yang menggangu ketenteraman, ketertiban
umum, dan estetika Kota Palu utamanya pasca bencana alam pada tahun 2018 di Kota Palu.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan Perda tentang penanganan
gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu. Metode: Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap
7 informan yang terdiri dari aparat Satpol PP Kota Palu, masyarakat Kota Palu, serta
gelandangan dan pengemis di Kota Palu. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa
Satpol PP telah melakukan upaya penegakan Perda terkait gelandangan dan pengemis ini.
Namun, masih ditemukan gelandangan dan pengemis di beberapa titik di Kota Palu yang
menunjukkan belum adanya efek jera terhadap pelanggar Perda akibat dari sanksi pidana yang
tercantum tidak dapat dijatuhkan kepada pelanggar karena bukan kewenangan dari Satpol PP.
Kesimpulan: Penegakan Perda tentang gelandangan dan pengemis oleh Satpol PP Kota Palu
telah dilakukan dengan upaya preventif dan represif namun belum optimal karena terdapat
beberapa hambatan. Sanksi pidana yang tercantum dalam Perda tidak pernah dijatuhkan kepada
pelanggar karena bukan merupakan kewenangan Satpol PP. Meskipun terdapat faktor
pendukung penegakan Perda, hambatan yang dihadapi utamanya berasal dari gelandangan dan
pengemis itu sendiri yang tetap kembali ke jalanan meskipun sudah pernah dirazia oleh Satpol
PP Kota Palu.
Kata Kunci: Penegakan Perda, Satpol PP, Gelandangan dan Pengemis
adalah keberadaan gelandangan dan pengemis yang menggangu ketenteraman, ketertiban
umum, dan estetika Kota Palu utamanya pasca bencana alam pada tahun 2018 di Kota Palu.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan Perda tentang penanganan
gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu. Metode: Penelitian ini
menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap
7 informan yang terdiri dari aparat Satpol PP Kota Palu, masyarakat Kota Palu, serta
gelandangan dan pengemis di Kota Palu. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa
Satpol PP telah melakukan upaya penegakan Perda terkait gelandangan dan pengemis ini.
Namun, masih ditemukan gelandangan dan pengemis di beberapa titik di Kota Palu yang
menunjukkan belum adanya efek jera terhadap pelanggar Perda akibat dari sanksi pidana yang
tercantum tidak dapat dijatuhkan kepada pelanggar karena bukan kewenangan dari Satpol PP.
Kesimpulan: Penegakan Perda tentang gelandangan dan pengemis oleh Satpol PP Kota Palu
telah dilakukan dengan upaya preventif dan represif namun belum optimal karena terdapat
beberapa hambatan. Sanksi pidana yang tercantum dalam Perda tidak pernah dijatuhkan kepada
pelanggar karena bukan merupakan kewenangan Satpol PP. Meskipun terdapat faktor
pendukung penegakan Perda, hambatan yang dihadapi utamanya berasal dari gelandangan dan
pengemis itu sendiri yang tetap kembali ke jalanan meskipun sudah pernah dirazia oleh Satpol
PP Kota Palu.
Kata Kunci: Penegakan Perda, Satpol PP, Gelandangan dan Pengemis
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06691/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192057 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260120094259 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126000502 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH /$c Ni Luh Gede Novita Kurniasih | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Ni Luh Gede Novita Kurniasih | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 18 : $b Ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22029 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Muhammad Suhardi | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 362.592 598 443 1 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 362.592 598 443 1 NI p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Permasalahan Gelandangan | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Permasalahan yang melatarbelakangi penelitian ini adalah keberadaan gelandangan dan pengemis yang menggangu ketenteraman, ketertiban umum, dan estetika Kota Palu utamanya pasca bencana alam pada tahun 2018 di Kota Palu. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan Perda tentang penanganan gelandangan dan pengemis oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara terhadap 7 informan yang terdiri dari aparat Satpol PP Kota Palu, masyarakat Kota Palu, serta gelandangan dan pengemis di Kota Palu. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Satpol PP telah melakukan upaya penegakan Perda terkait gelandangan dan pengemis ini. Namun, masih ditemukan gelandangan dan pengemis di beberapa titik di Kota Palu yang menunjukkan belum adanya efek jera terhadap pelanggar Perda akibat dari sanksi pidana yang tercantum tidak dapat dijatuhkan kepada pelanggar karena bukan kewenangan dari Satpol PP. Kesimpulan: Penegakan Perda tentang gelandangan dan pengemis oleh Satpol PP Kota Palu telah dilakukan dengan upaya preventif dan represif namun belum optimal karena terdapat beberapa hambatan. Sanksi pidana yang tercantum dalam Perda tidak pernah dijatuhkan kepada pelanggar karena bukan merupakan kewenangan Satpol PP. Meskipun terdapat faktor pendukung penegakan Perda, hambatan yang dihadapi utamanya berasal dari gelandangan dan pengemis itu sendiri yang tetap kembali ke jalanan meskipun sudah pernah dirazia oleh Satpol PP Kota Palu. Kata Kunci: Penegakan Perda, Satpol PP, Gelandangan dan Pengemis | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 20 Jan 2026