Detail Katalog
ID: 29355Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI PROGRAM ZAKAT POLA PRODUKTIF DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN OLEH BAZNAS KABUPATEN SIAK / Farhan Saputra
Pengarang:
Farhan Saputra ; Riani Bakri
Farhan Saputra ; Riani Bakri
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
2025
Subjek
Ekonomi Syariah
Deskripsi Fisik:
9
9
Nomor Panggil:
297.630 959 814 122 FAR i
297.630 959 814 122 FAR i
Control Number:
INLIS000000001192586
INLIS000000001192586
BIB ID:
0010-0126001031
0010-0126001031
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Fenomena kemiskinan di Kabupaten Siak menunjukkan tren
peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Siak terus meningkat
sejak 2019 hingga 2023, menandakan perlunya strategi pengentasan kemiskinan yang lebih efektif dan
berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah implementasi program zakat pola produktif oleh
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, yang bertujuan untuk memberdayakan
mustahik melalui bantuan modal usaha dan pelatihan kewirausahaan guna mendorong kemandirian
ekonomi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program zakat pola
produktif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Siak. Metode: Metode yang digunakan
adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Informan penelitian meliputi unsur internal BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan
masyarakat penerima manfaat (mustahik). Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan
publik yang menekankan pentingnya komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur
birokrasi sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi program. Hasil/Temuan: Hasil penelitian
menunjukkan bahwa implementasi program zakat pola produktif masih menghadapi kendala pada aspek
komunikasi, keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan dan pendampingan, serta lemahnya
pengawasan terhadap penggunaan dana zakat. Namun, program ini memiliki potensi besar untuk
meningkatkan taraf hidup mustahik jika dilaksanakan dengan perencanaan matang dan pendampingan
berkelanjutan. Kesimpulan: Kesimpulannya, optimalisasi implementasi zakat produktif melalui
penguatan kapasitas sumber daya manusia, sistem monitoring dan evaluasi, serta kolaborasi lintas sektor
sangat diperlukan agar BAZNAS Kabupaten Siak dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan
angka kemiskinan secara berkelanjutan. Kata kunci: Zakat Produktif, Implementasi Kebijakan,
Pengentasan Kemiskinan
Kata Kunci: Zakat Produktif, Implementasi Kebijakan, Pengentasan Kemiskinan
peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Siak terus meningkat
sejak 2019 hingga 2023, menandakan perlunya strategi pengentasan kemiskinan yang lebih efektif dan
berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah implementasi program zakat pola produktif oleh
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, yang bertujuan untuk memberdayakan
mustahik melalui bantuan modal usaha dan pelatihan kewirausahaan guna mendorong kemandirian
ekonomi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program zakat pola
produktif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Siak. Metode: Metode yang digunakan
adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan
dokumentasi. Informan penelitian meliputi unsur internal BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan
masyarakat penerima manfaat (mustahik). Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan
publik yang menekankan pentingnya komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur
birokrasi sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi program. Hasil/Temuan: Hasil penelitian
menunjukkan bahwa implementasi program zakat pola produktif masih menghadapi kendala pada aspek
komunikasi, keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan dan pendampingan, serta lemahnya
pengawasan terhadap penggunaan dana zakat. Namun, program ini memiliki potensi besar untuk
meningkatkan taraf hidup mustahik jika dilaksanakan dengan perencanaan matang dan pendampingan
berkelanjutan. Kesimpulan: Kesimpulannya, optimalisasi implementasi zakat produktif melalui
penguatan kapasitas sumber daya manusia, sistem monitoring dan evaluasi, serta kolaborasi lintas sektor
sangat diperlukan agar BAZNAS Kabupaten Siak dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan
angka kemiskinan secara berkelanjutan. Kata kunci: Zakat Produktif, Implementasi Kebijakan,
Pengentasan Kemiskinan
Kata Kunci: Zakat Produktif, Implementasi Kebijakan, Pengentasan Kemiskinan
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06995/IPDN/2025 |
|
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001192586 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260127013227 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0126001031 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI PROGRAM ZAKAT POLA PRODUKTIF DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN OLEH BAZNAS KABUPATEN SIAK /$c Farhan Saputra | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Farhan Saputra | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 9 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24909 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Riani Bakri | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 297.630 959 814 122 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 297.630 959 814 122 FAR i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Ekonomi Syariah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Fenomena kemiskinan di Kabupaten Siak menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Siak terus meningkat sejak 2019 hingga 2023, menandakan perlunya strategi pengentasan kemiskinan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah implementasi program zakat pola produktif oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, yang bertujuan untuk memberdayakan mustahik melalui bantuan modal usaha dan pelatihan kewirausahaan guna mendorong kemandirian ekonomi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program zakat pola produktif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Siak. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi unsur internal BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan masyarakat penerima manfaat (mustahik). Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan publik yang menekankan pentingnya komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi program. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program zakat pola produktif masih menghadapi kendala pada aspek komunikasi, keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan dan pendampingan, serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana zakat. Namun, program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan taraf hidup mustahik jika dilaksanakan dengan perencanaan matang dan pendampingan berkelanjutan. Kesimpulan: Kesimpulannya, optimalisasi implementasi zakat produktif melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, sistem monitoring dan evaluasi, serta kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar BAZNAS Kabupaten Siak dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan. Kata kunci: Zakat Produktif, Implementasi Kebijakan, Pengentasan Kemiskinan Kata Kunci: Zakat Produktif, Implementasi Kebijakan, Pengentasan Kemiskinan | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 27 Jan 2026