Detail Katalog

ID: 29566
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PENDIDIKAN POLITIK DALAM PENCEGAHAN PRAKTIK POLITIK UANG MELALUI PROGRAM DESA ANTI POLITIK UANG (DAPU) DI DESA SUKODONO KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA / Milla Bestari Putri Hartani

Pengarang:
Milla Bestari Putri Hartani ; Heru Rochmasjah
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Jatinangor :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Pendidikan politik
Deskripsi Fisik:
12
Nomor Panggil:
320,07 MIL p
Control Number:
INLIS000000001192797
BIB ID:
0010-0126001242
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Praktik politik uang menjadi tantangan serius dalam
penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, khususnya pada masa pemilihan umum, karena dapat
merusak integritas pemilu dan menurunkan kualitas kepemimpinan politik. Menyikapi hal
tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Program Desa Anti Politik Uang
(DAPU) sebagai strategi pendidikan politik berbasis masyarakat desa. Tujuan: Penelitian ini
bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendidikan politik dalam pencegahan praktik politik
uang melalui Program DAPU di Desa Sukodono serta mengidentifikasi hambatan-hambatan
yang dihadapi dalam implementasinya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif deskriptif dengan metode wawancara mendalam kepada informan dari Bawaslu,
KPU, Bankesbangpol, aparatur desa, serta masyarakat Desa Sukodono. Program DAPU
diimplementasikan melalui pendekatan pre-emtif seperti sosialisasi, pendekatan personal, dan
ajakan persuasif kepada masyarakat; serta pendekatan preventif melalui pendirian posko
aduan, pelibatan relawan, dan pembentukan satuan tugas pengawasan. Hasil/Temuan: Hasil
penelitian menunjukkan bahwa program DAPU berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat
terhadap bahaya politik uang, yang ditandai dengan penurunan jumlah pelanggaran dari pemilu
2019 ke 2024. Namun demikian, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya, antara
lain lemahnya regulasi hukum, keterbatasan anggaran, dan kendala operasional akibat pandemi
COVID-19. Kesimpulan: Kesimpulannya, Program DAPU memiliki peran signifikan dalam
membangun budaya demokrasi yang lebih sehat di tingkat desa. Penelitian ini
merekomendasikan perlunya penguatan pendidikan politik secara berkelanjutan, peningkatan
dukungan anggaran, replikasi program di desa lain, serta penguatan sinergi antar lembaga
dalam upaya pencegahan praktik politik uang.
Kata kunci: Pendidikan Politik, Politik Uang, Desa Anti Politik Uang, Pemilu, Bawaslu
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07178/IPDN/2025 Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001192797 1
005 _ _ 20260129093249 2
035 # # $a 0010-0126001242 3
245 1 # $a PENDIDIKAN POLITIK DALAM PENCEGAHAN PRAKTIK POLITIK UANG MELALUI PROGRAM DESA ANTI POLITIK UANG (DAPU) DI DESA SUKODONO KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA /$c Milla Bestari Putri Hartani 4
100 _ # $a Milla Bestari Putri Hartani 5
300 # # $a 12 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23789 7
700 _ # $a Heru Rochmasjah 8
260 # # $a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 320,07 10
084 # # $a 320,07 MIL p 11
650 # 4 $a Pendidikan politik 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Praktik politik uang menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, khususnya pada masa pemilihan umum, karena dapat merusak integritas pemilu dan menurunkan kualitas kepemimpinan politik. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Program Desa Anti Politik Uang (DAPU) sebagai strategi pendidikan politik berbasis masyarakat desa. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendidikan politik dalam pencegahan praktik politik uang melalui Program DAPU di Desa Sukodono serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara mendalam kepada informan dari Bawaslu, KPU, Bankesbangpol, aparatur desa, serta masyarakat Desa Sukodono. Program DAPU diimplementasikan melalui pendekatan pre-emtif seperti sosialisasi, pendekatan personal, dan ajakan persuasif kepada masyarakat; serta pendekatan preventif melalui pendirian posko aduan, pelibatan relawan, dan pembentukan satuan tugas pengawasan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa program DAPU berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang, yang ditandai dengan penurunan jumlah pelanggaran dari pemilu 2019 ke 2024. Namun demikian, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya, antara lain lemahnya regulasi hukum, keterbatasan anggaran, dan kendala operasional akibat pandemi COVID-19. Kesimpulan: Kesimpulannya, Program DAPU memiliki peran signifikan dalam membangun budaya demokrasi yang lebih sehat di tingkat desa. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pendidikan politik secara berkelanjutan, peningkatan dukungan anggaran, replikasi program di desa lain, serta penguatan sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan praktik politik uang. Kata kunci: Pendidikan Politik, Politik Uang, Desa Anti Politik Uang, Pemilu, Bawaslu 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name