Detail Katalog
ID: 29857Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
OPTIMALISASI PAJAK RESTORAN DALAM MENINGKATKAN PAD DI KOTA BUKITTINGGI : - / Azaria Gilda Siburian
Edisi: -
Pengarang:
Azaria Gilda Siburian ; Tumpak Haposan Simanjuntak
Azaria Gilda Siburian ; Tumpak Haposan Simanjuntak
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Pajak Daerah
Deskripsi Fisik:
12 : Ilust. ; - -
12 : Ilust. ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
336.200 959 813 81 AZA o
336.200 959 813 81 AZA o
Control Number:
INLIS000000001193086
INLIS000000001193086
BIB ID:
0010-0226000170
0010-0226000170
Catatan
Pajak restoran merupakan pajak daerah Kabupaten atau
Kota yang ditarik berdasarkan transaksi penjualan makanan antara pembeli dan pedagang. Dengan
dilaksanakannya optimalisasi pajak restoran di Kota Bukittinggi tentunya akan meningkatkan
penerimaan pajak daerah. Pajak tersebut akan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat
digunakan dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas
2
pelayanan terhadap masyarakat. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana optimalisasi pajak restoran dalam meningkatkan PAD, mengetahui hambatan dalam
optimalisasi pajak restoran, dan mengetahui upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode:
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan
dalam mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi.
Hasil/Temuan: optimalisasi pajak restoran di Kota Bukittinggi belum maksimal. Faktor
penghambatnya adalah database yang tidak sesuai dengan kondisi real, kurangnya kesadaran wajib
pajak, dan minimnya inovasi dari pemerintah. Upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bukittinggi adalah uji petik, edukasi, dan inovasi. Saran
yang diberikan untuk BPKAD Kota Bukittinggi adalah menambah jumlah dan kualitas pegawai,
meningkatkan efektivitas penggunaan tapping box, identifikasi rumah makan berpotensi, pendataan
wajib pajak rutin, sosialisasi regulasi pajak restoran melalui website, dan penerapan skema reward
and punishment. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian ini, optimalisasi pajak restoran di Kota
Bukittinggi telah dilakukan melalui memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan,
dan meningkatkan pengawasan. Namun, masih ditemui kendala seperti perlunya penyesuaian database
dan peningkatan edukasi kepada wajib pajak. Saran yang dapat diberikan termasuk peningkatan
kuantitas dan kualitas pegawai, identifikasi potensi wajib pajak baru, pendataan rutin, sosialisasi
regulasi melalui website, dan penerapan skema reward and punishment.
Kota yang ditarik berdasarkan transaksi penjualan makanan antara pembeli dan pedagang. Dengan
dilaksanakannya optimalisasi pajak restoran di Kota Bukittinggi tentunya akan meningkatkan
penerimaan pajak daerah. Pajak tersebut akan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat
digunakan dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas
2
pelayanan terhadap masyarakat. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana optimalisasi pajak restoran dalam meningkatkan PAD, mengetahui hambatan dalam
optimalisasi pajak restoran, dan mengetahui upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode:
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan
dalam mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi.
Hasil/Temuan: optimalisasi pajak restoran di Kota Bukittinggi belum maksimal. Faktor
penghambatnya adalah database yang tidak sesuai dengan kondisi real, kurangnya kesadaran wajib
pajak, dan minimnya inovasi dari pemerintah. Upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bukittinggi adalah uji petik, edukasi, dan inovasi. Saran
yang diberikan untuk BPKAD Kota Bukittinggi adalah menambah jumlah dan kualitas pegawai,
meningkatkan efektivitas penggunaan tapping box, identifikasi rumah makan berpotensi, pendataan
wajib pajak rutin, sosialisasi regulasi pajak restoran melalui website, dan penerapan skema reward
and punishment. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian ini, optimalisasi pajak restoran di Kota
Bukittinggi telah dilakukan melalui memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan,
dan meningkatkan pengawasan. Namun, masih ditemui kendala seperti perlunya penyesuaian database
dan peningkatan edukasi kepada wajib pajak. Saran yang dapat diberikan termasuk peningkatan
kuantitas dan kualitas pegawai, identifikasi potensi wajib pajak baru, pendataan rutin, sosialisasi
regulasi melalui website, dan penerapan skema reward and punishment.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04526/IPDN/2024 |
336.200 959 813 81 AZA o |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193086 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260204112823 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000170 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a OPTIMALISASI PAJAK RESTORAN DALAM MENINGKATKAN PAD DI KOTA BUKITTINGGI : $b - /$c Azaria Gilda Siburian | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Azaria Gilda Siburian | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 12 : $b Ilust. ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19354 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Tumpak Haposan Simanjuntak | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 336.200 959 813 81 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 336.200 959 813 81 AZA o | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Pajak Daerah | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Pajak restoran merupakan pajak daerah Kabupaten atau Kota yang ditarik berdasarkan transaksi penjualan makanan antara pembeli dan pedagang. Dengan dilaksanakannya optimalisasi pajak restoran di Kota Bukittinggi tentunya akan meningkatkan penerimaan pajak daerah. Pajak tersebut akan masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat digunakan dalam mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas 2 pelayanan terhadap masyarakat. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana optimalisasi pajak restoran dalam meningkatkan PAD, mengetahui hambatan dalam optimalisasi pajak restoran, dan mengetahui upaya untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi. Hasil/Temuan: optimalisasi pajak restoran di Kota Bukittinggi belum maksimal. Faktor penghambatnya adalah database yang tidak sesuai dengan kondisi real, kurangnya kesadaran wajib pajak, dan minimnya inovasi dari pemerintah. Upaya yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bukittinggi adalah uji petik, edukasi, dan inovasi. Saran yang diberikan untuk BPKAD Kota Bukittinggi adalah menambah jumlah dan kualitas pegawai, meningkatkan efektivitas penggunaan tapping box, identifikasi rumah makan berpotensi, pendataan wajib pajak rutin, sosialisasi regulasi pajak restoran melalui website, dan penerapan skema reward and punishment. Kesimpulan: Berdasarkan penelitian ini, optimalisasi pajak restoran di Kota Bukittinggi telah dilakukan melalui memperluas basis penerimaan, memperkuat proses pemungutan, dan meningkatkan pengawasan. Namun, masih ditemui kendala seperti perlunya penyesuaian database dan peningkatan edukasi kepada wajib pajak. Saran yang dapat diberikan termasuk peningkatan kuantitas dan kualitas pegawai, identifikasi potensi wajib pajak baru, pendataan rutin, sosialisasi regulasi melalui website, dan penerapan skema reward and punishment. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 04 Feb 2026