Detail Katalog
ID: 29890Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN LAMONGAN PROVINSI JAWA TIMUR : - / Ageng Yudha Setiawan
Edisi: -
Pengarang:
Ageng Yudha Setiawan ; Dadang Suwanda
Ageng Yudha Setiawan ; Dadang Suwanda
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Perpajakan
Deskripsi Fisik:
12 : - ; - -
12 : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
336.259 828 43 AGE o
336.259 828 43 AGE o
Control Number:
INLIS000000001193119
INLIS000000001193119
BIB ID:
0010-0226000203
0010-0226000203
Catatan
Penelitian ini terdapat permasalahan pada pemungutan pajak
restoran tidak berjalan dengan baik yang menyebabkan penerimaan pajak restoran di Kabupaten
Lamongan tidak optimal seperti menunggak pembayaran pajak rumah makan, membayar pajak tetapi
tidak sesuai dengan omset penhasilan perbulan, mencabut tapping box guna menghindari merekam
transaksi yang dilakukan pada bisnis dan kecurangan dalam pemberian laporan penghasilan omset
perbulan dalam bisnis rumah makan. Tujuan : Untuk mengetahui optimalisasi pemungutan pajak
restoran dan mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Lamongan dalam mengatasi permasalahan dan mengatasi hambatan dalam pemungutan pajak
restoran. Metode Penelitian : metode yang digunakaan pada penelitian ini adalah metode penelitan
kualitatif deskriptif serta teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teori
: Penelitian ini menggunakan teori optimalisasi menurut Sutedi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
optimalisasi pemungutan Pajak Restoran dari tahun ke tahun di Kabupaten Lamongan mengalami
ketidakstabilan bisa dilihat dari presentase pendapatan pajak restoran yang bisa dikatakan naik turun.
Hal ini dapat terjadi karena masih banyak wajib pajak dari objek pajak yang belum mendaftarkan
objek pajak nya, membayar pajak dengan omset yang tidak sesuai yang didapatkan, dan masih ada
rumah makan yang tidak teratur dalam pembayaran pajak sehingga penerimaan pendapatan Pajak
Restoran di Kabupaten Lamongan tidak stabil .Saran dari peneliti yaitu badan pendapatan daerah
lamongan perlu mengklasifikasikan kriteria restoran secara lebih detail pada peraturan daerah yang
tidak hanya berdasarkan omset dan tidak disama ratakan pemungutan pajaknya di setiap restoran
karena setiap restoran memiliki omset atau pendapatan yang berbeda-beda, melakukan sosialisasi
terhadap masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang
Pajak Daerah dan melakukan sosialisasi kegunaan alat tapping box dan aplikasi E-SPTPD.
restoran tidak berjalan dengan baik yang menyebabkan penerimaan pajak restoran di Kabupaten
Lamongan tidak optimal seperti menunggak pembayaran pajak rumah makan, membayar pajak tetapi
tidak sesuai dengan omset penhasilan perbulan, mencabut tapping box guna menghindari merekam
transaksi yang dilakukan pada bisnis dan kecurangan dalam pemberian laporan penghasilan omset
perbulan dalam bisnis rumah makan. Tujuan : Untuk mengetahui optimalisasi pemungutan pajak
restoran dan mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Lamongan dalam mengatasi permasalahan dan mengatasi hambatan dalam pemungutan pajak
restoran. Metode Penelitian : metode yang digunakaan pada penelitian ini adalah metode penelitan
kualitatif deskriptif serta teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teori
: Penelitian ini menggunakan teori optimalisasi menurut Sutedi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
optimalisasi pemungutan Pajak Restoran dari tahun ke tahun di Kabupaten Lamongan mengalami
ketidakstabilan bisa dilihat dari presentase pendapatan pajak restoran yang bisa dikatakan naik turun.
Hal ini dapat terjadi karena masih banyak wajib pajak dari objek pajak yang belum mendaftarkan
objek pajak nya, membayar pajak dengan omset yang tidak sesuai yang didapatkan, dan masih ada
rumah makan yang tidak teratur dalam pembayaran pajak sehingga penerimaan pendapatan Pajak
Restoran di Kabupaten Lamongan tidak stabil .Saran dari peneliti yaitu badan pendapatan daerah
lamongan perlu mengklasifikasikan kriteria restoran secara lebih detail pada peraturan daerah yang
tidak hanya berdasarkan omset dan tidak disama ratakan pemungutan pajaknya di setiap restoran
karena setiap restoran memiliki omset atau pendapatan yang berbeda-beda, melakukan sosialisasi
terhadap masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang
Pajak Daerah dan melakukan sosialisasi kegunaan alat tapping box dan aplikasi E-SPTPD.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
07350/IPDN/2025 |
336.259 828 43 AGE o |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193119 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260204121437 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000203 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN LAMONGAN PROVINSI JAWA TIMUR : $b - /$c Ageng Yudha Setiawan | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Ageng Yudha Setiawan | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 12 : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17808 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Dadang Suwanda | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 336.259 828 43 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 336.259 828 43 AGE o | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Perpajakan | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Penelitian ini terdapat permasalahan pada pemungutan pajak restoran tidak berjalan dengan baik yang menyebabkan penerimaan pajak restoran di Kabupaten Lamongan tidak optimal seperti menunggak pembayaran pajak rumah makan, membayar pajak tetapi tidak sesuai dengan omset penhasilan perbulan, mencabut tapping box guna menghindari merekam transaksi yang dilakukan pada bisnis dan kecurangan dalam pemberian laporan penghasilan omset perbulan dalam bisnis rumah makan. Tujuan : Untuk mengetahui optimalisasi pemungutan pajak restoran dan mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lamongan dalam mengatasi permasalahan dan mengatasi hambatan dalam pemungutan pajak restoran. Metode Penelitian : metode yang digunakaan pada penelitian ini adalah metode penelitan kualitatif deskriptif serta teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Teori : Penelitian ini menggunakan teori optimalisasi menurut Sutedi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa optimalisasi pemungutan Pajak Restoran dari tahun ke tahun di Kabupaten Lamongan mengalami ketidakstabilan bisa dilihat dari presentase pendapatan pajak restoran yang bisa dikatakan naik turun. Hal ini dapat terjadi karena masih banyak wajib pajak dari objek pajak yang belum mendaftarkan objek pajak nya, membayar pajak dengan omset yang tidak sesuai yang didapatkan, dan masih ada rumah makan yang tidak teratur dalam pembayaran pajak sehingga penerimaan pendapatan Pajak Restoran di Kabupaten Lamongan tidak stabil .Saran dari peneliti yaitu badan pendapatan daerah lamongan perlu mengklasifikasikan kriteria restoran secara lebih detail pada peraturan daerah yang tidak hanya berdasarkan omset dan tidak disama ratakan pemungutan pajaknya di setiap restoran karena setiap restoran memiliki omset atau pendapatan yang berbeda-beda, melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah dan melakukan sosialisasi kegunaan alat tapping box dan aplikasi E-SPTPD. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 04 Feb 2026