Detail Katalog

ID: 29905
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM MENGANTISIPASI PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 / Sulandari Iga

Edisi: -

Pengarang:
Sulandari Iga ; Romi Saputra
Penerbit:
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Pemilu
Deskripsi Fisik:
11 hlm : - ; - -
ISBN:
-
Nomor Panggil:
324.659 813 SU s
Control Number:
INLIS000000001193134
BIB ID:
0010-0226000218
Catatan
Meningkatnya pelanggaran
netralitas aparatur sipil negara dari tahun 2018-2020 pada pemilihan di
Provinsi Sumatera Barat. Hasil laporan Bawaslu menyatakan bahwa
temuan kasus pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Sumatera Barat
menempati posisi yang cukup tinggi, berkaitan dengan hal ini bawaslu
menyatakan Provinsi Sumater barat masuk ke dalam 10 Provinsi dengan
kerawanan tertinggi isu Netralitas ASN pada Pemilu 2024. Tingginya
tingkat pelanggaran netralitas Aparatur Sipil mengakibatkan proses
demokrasi di Provinsi Sumatera Barat tidak optimal. Sebagai lembaga yang
berperan dalam mengawasi proses demokrasi di Provinsi Sumatera Barat
maka Bawaslu Provinsi Sumatera Barat harus memiliki strategi yang dapat
mengantisipasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara. Tujuan:
Penelitian ini diadakan guna menjelaskan bahwa upaya Badan Pengawas
Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat dalam mengantisipasi
pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024. Metode:
Jenis penelitian tersebut adalah deskriptif dengan pengumpulan data
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil
penelitian ini menyimpulkan bahwa, upaya Bawaslu Provinsi Sumatera
Barat dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara
di Provinsi Sumatera Barat pada dengan cara yang lebih kreatif dalam
pengelolaan media sosial, mengadakan sosialisasii, meningkatkan kualitas
sumber daya manusia dan pengembangan Kampung Pengawasan pemilu.
Kesimpulan: Dengan adanya penelitian ini penulis berharap bisa
mengantisipasi terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara
dengan dasar penerapan strategi yang baik dari Bawaslu Itu sendiri
sehingga dapat meminimalisir ancaman dan hambatan yang ada.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00241/IPDN/2026 324.659 813 SU s Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193134 1
005 _ _ 20260204123309 2
035 # # $a 0010-0226000218 3
245 1 # $a STRATEGI BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI SUMATERA BARAT DALAM MENGANTISIPASI PELANGGARAN NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 /$c Sulandari Iga 4
100 _ # $a Sulandari Iga 5
250 # # $a - 6
300 # # $a 11 hlm : $b - ; $c -$e - 7
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16772 8
700 _ # $a Romi Saputra 9
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 10
082 # # $a 324.659 813 11
084 # # $a 324.659 813 SU s 12
020 # # $a - 13
600 # 4 $a Pemilu 14
520 # # $a Meningkatnya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara dari tahun 2018-2020 pada pemilihan di Provinsi Sumatera Barat. Hasil laporan Bawaslu menyatakan bahwa temuan kasus pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Sumatera Barat menempati posisi yang cukup tinggi, berkaitan dengan hal ini bawaslu menyatakan Provinsi Sumater barat masuk ke dalam 10 Provinsi dengan kerawanan tertinggi isu Netralitas ASN pada Pemilu 2024. Tingginya tingkat pelanggaran netralitas Aparatur Sipil mengakibatkan proses demokrasi di Provinsi Sumatera Barat tidak optimal. Sebagai lembaga yang berperan dalam mengawasi proses demokrasi di Provinsi Sumatera Barat maka Bawaslu Provinsi Sumatera Barat harus memiliki strategi yang dapat mengantisipasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara. Tujuan: Penelitian ini diadakan guna menjelaskan bahwa upaya Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu 2024. Metode: Jenis penelitian tersebut adalah deskriptif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, upaya Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam mengantisipasi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara di Provinsi Sumatera Barat pada dengan cara yang lebih kreatif dalam pengelolaan media sosial, mengadakan sosialisasii, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pengembangan Kampung Pengawasan pemilu. Kesimpulan: Dengan adanya penelitian ini penulis berharap bisa mengantisipasi terjadinya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara dengan dasar penerapan strategi yang baik dari Bawaslu Itu sendiri sehingga dapat meminimalisir ancaman dan hambatan yang ada. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 04 Feb 2026
Export