Detail Katalog
ID: 29923Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
ANALISIS PENYELESAIAN PERMASALAHAN POLITIK UANG DALAM PEMILU (Studi Kasus Perbandingan Penerapan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Kudus) : Studi Kasus Perbandingan Penerapan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Kudus / Muhammad Bagas Setiawan
Edisi: -
Pengarang:
Muhammad Bagas Setiawan ; Fadhli Zul Fauzi
Muhammad Bagas Setiawan ; Fadhli Zul Fauzi
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
perilaku pemilih
Deskripsi Fisik:
13 hlm : - ; - -
13 hlm : - ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
324.959 826 61 MUH a
324.959 826 61 MUH a
Control Number:
INLIS000000001193152
INLIS000000001193152
BIB ID:
0010-0226000236
0010-0226000236
Catatan
Penulis berfokus pada tingginya angka kasus politik uang
saat pemilu tahun 2019, lalu adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh bupati
terpilih sebanyak 2 (dua) kali, kemudian penulis meneliti bagaimana kondisipraktik politik uang saat proses pemilu serentak tahun 2024. Tujuan: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program Desa
Anti Politik Uang oleh Bawaslu Kabupaten Kudus dalam menyelesaikan
permasalahan politik uang yang terjadi saat pemilihan umum. Metode: penelitian
ini menggunakan metode kuakitatif deskriptif dengan pendekatan secara induktif
dengan analisis data menggunakan metode studi kasus komparatif dan
menggunakan teori pendidikan politik menurut Pahlevi dan Amrurobbi
(pendidikan politik pre-emtif dan preventif). Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara mendalam (15 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan:
Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu tindak kecurangan saat
proses pemilu mengalami penurunan dari tahun 2019 ke tahun 2024, proses
pelaksanaan program Desa Anti Politik Uang yang sudah baik walaupun belum
massif ke seluruh desa di Kabupaten Kudus, masyarakat yang sudah mengerti
bahaya politik uang, adanya program Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawas
Pemilu sebagai pendidikan politik secara pre-emtif. Kesimpulan: Dampak yang
ditimbulkan dari program Desa Anti Politik Uang yaitu masyarakat sudah
mengerti bahaya politik uang, terjadinya penurunan pelanggaran pemilu dari
tahun 2019 (47 pelanggaran) ke tahun 2024 (27 pelanggaran). Penyelesaian
permasalahan politik uang yakni dengan sosialisasi pendidikan politik uang,
membuat panitia pengawas pemilu serta sinergitas antara lembaga terkait seperti
KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kabupaten Kudus. Tantangan yang dihadapi
yaitu kualitas sumber daya manusia yang masih belum merata, kurangnya
pendanaan.
saat pemilu tahun 2019, lalu adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh bupati
terpilih sebanyak 2 (dua) kali, kemudian penulis meneliti bagaimana kondisipraktik politik uang saat proses pemilu serentak tahun 2024. Tujuan: Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program Desa
Anti Politik Uang oleh Bawaslu Kabupaten Kudus dalam menyelesaikan
permasalahan politik uang yang terjadi saat pemilihan umum. Metode: penelitian
ini menggunakan metode kuakitatif deskriptif dengan pendekatan secara induktif
dengan analisis data menggunakan metode studi kasus komparatif dan
menggunakan teori pendidikan politik menurut Pahlevi dan Amrurobbi
(pendidikan politik pre-emtif dan preventif). Teknik pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara mendalam (15 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan:
Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu tindak kecurangan saat
proses pemilu mengalami penurunan dari tahun 2019 ke tahun 2024, proses
pelaksanaan program Desa Anti Politik Uang yang sudah baik walaupun belum
massif ke seluruh desa di Kabupaten Kudus, masyarakat yang sudah mengerti
bahaya politik uang, adanya program Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawas
Pemilu sebagai pendidikan politik secara pre-emtif. Kesimpulan: Dampak yang
ditimbulkan dari program Desa Anti Politik Uang yaitu masyarakat sudah
mengerti bahaya politik uang, terjadinya penurunan pelanggaran pemilu dari
tahun 2019 (47 pelanggaran) ke tahun 2024 (27 pelanggaran). Penyelesaian
permasalahan politik uang yakni dengan sosialisasi pendidikan politik uang,
membuat panitia pengawas pemilu serta sinergitas antara lembaga terkait seperti
KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kabupaten Kudus. Tantangan yang dihadapi
yaitu kualitas sumber daya manusia yang masih belum merata, kurangnya
pendanaan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
00247/IPDN/2026 |
324.959 826 61 MUH a |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193152 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260204125951 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000236 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a ANALISIS PENYELESAIAN PERMASALAHAN POLITIK UANG DALAM PEMILU (Studi Kasus Perbandingan Penerapan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Kudus) : $b Studi Kasus Perbandingan Penerapan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Kudus /$c Muhammad Bagas Setiawan | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Muhammad Bagas Setiawan | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 13 hlm : $b - ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16565 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Fadhli Zul Fauzi | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 324.959 826 61 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 324.959 826 61 MUH a | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 600 | # |
4 |
$a perilaku pemilih | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Penulis berfokus pada tingginya angka kasus politik uang saat pemilu tahun 2019, lalu adanya kasus korupsi yang dilakukan oleh bupati terpilih sebanyak 2 (dua) kali, kemudian penulis meneliti bagaimana kondisipraktik politik uang saat proses pemilu serentak tahun 2024. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program Desa Anti Politik Uang oleh Bawaslu Kabupaten Kudus dalam menyelesaikan permasalahan politik uang yang terjadi saat pemilihan umum. Metode: penelitian ini menggunakan metode kuakitatif deskriptif dengan pendekatan secara induktif dengan analisis data menggunakan metode studi kasus komparatif dan menggunakan teori pendidikan politik menurut Pahlevi dan Amrurobbi (pendidikan politik pre-emtif dan preventif). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam (15 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu tindak kecurangan saat proses pemilu mengalami penurunan dari tahun 2019 ke tahun 2024, proses pelaksanaan program Desa Anti Politik Uang yang sudah baik walaupun belum massif ke seluruh desa di Kabupaten Kudus, masyarakat yang sudah mengerti bahaya politik uang, adanya program Desa Anti Politik Uang, Desa Pengawas Pemilu sebagai pendidikan politik secara pre-emtif. Kesimpulan: Dampak yang ditimbulkan dari program Desa Anti Politik Uang yaitu masyarakat sudah mengerti bahaya politik uang, terjadinya penurunan pelanggaran pemilu dari tahun 2019 (47 pelanggaran) ke tahun 2024 (27 pelanggaran). Penyelesaian permasalahan politik uang yakni dengan sosialisasi pendidikan politik uang, membuat panitia pengawas pemilu serta sinergitas antara lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan Kesbangpol Kabupaten Kudus. Tantangan yang dihadapi yaitu kualitas sumber daya manusia yang masih belum merata, kurangnya pendanaan. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 04 Feb 2026