Detail Katalog

ID: 30025
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

EVALUASI KEBIJAKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI ALUN-ALUN KOTA MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR / Yoga Abdi Pangestu Laksana

Pengarang:
Yoga Abdi Pangestu Laksana ; Serly Wulandari
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Pengendalian Sosial
Deskripsi Fisik:
13
Nomor Panggil:
362.095 982 832 YOG e
Control Number:
INLIS000000001193254
BIB ID:
0010-0226000338
Catatan
Permasalahan (GAP): Peraturan Walikota Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2019
Tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima merupakan salah satu kebijakan yang
dikeluarkan oleh Walikota Madiun guna menurunkan tingkat pelanggaran
Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun. Pelanggaran yang masih terjadi antara lain
lokasi berjualan Pedagang Kaki Lima tidak sesuai pada tempat yang telah
ditentukan. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan
mendeskripsikan bagaimana evaluasi kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima di
Alun-alun Kota Madiun serta bagaimana Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun
dalam mengatasi permasalahan penertiban Pedagang Kaki Lima. Metode : Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik
pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis
data dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/
Temuan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa Evaluasi Kebijakan Penertiban
Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Kota Madiun sudah cukup baik namun masih
belum mencapai target yang telah ditentukan dalam menangani masalah penataan
Pedagang Kaki Lima. Terbukti dengan adanya lapak yang belum semuanya terisi
oleh Pedagng Kaki Lima. Dimana dari dimensi efektivitas, Satpol PP Kota Madiun
masih belum mencapai target yang telah ditentukan dalam menangani masalah
penataan Pedagang Kaki Lima. Kesimpulan : kebijakan penertiban Pedagang Kaki
Lima belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh Pedagang Kaki Lima di alun
alun Kota Madiun.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04614/IPDN/2024 362.095 982 832 YOG e Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193254 1
005 _ _ 20260205082415 2
035 # # $a 0010-0226000338 3
245 1 # $a EVALUASI KEBIJAKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA DI ALUN-ALUN KOTA MADIUN PROVINSI JAWA TIMUR /$c Yoga Abdi Pangestu Laksana 4
100 _ # $a Yoga Abdi Pangestu Laksana 5
300 # # $a 13 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17961 7
700 _ # $a Serly Wulandari 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 9
082 # # $a 362.095 982 832 10
084 # # $a 362.095 982 832 YOG e 11
650 # 4 $a Pengendalian Sosial 12
520 # # $a Permasalahan (GAP): Peraturan Walikota Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penertiban Pedagang Kaki Lima merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Walikota Madiun guna menurunkan tingkat pelanggaran Pedagang Kaki Lima di Kota Madiun. Pelanggaran yang masih terjadi antara lain lokasi berjualan Pedagang Kaki Lima tidak sesuai pada tempat yang telah ditentukan. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana evaluasi kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Kota Madiun serta bagaimana Satuan Polisi Pamong Praja Kota Madiun dalam mengatasi permasalahan penertiban Pedagang Kaki Lima. Metode : Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/ Temuan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa Evaluasi Kebijakan Penertiban Pedagang Kaki Lima di Alun-alun Kota Madiun sudah cukup baik namun masih belum mencapai target yang telah ditentukan dalam menangani masalah penataan Pedagang Kaki Lima. Terbukti dengan adanya lapak yang belum semuanya terisi oleh Pedagng Kaki Lima. Dimana dari dimensi efektivitas, Satpol PP Kota Madiun masih belum mencapai target yang telah ditentukan dalam menangani masalah penataan Pedagang Kaki Lima. Kesimpulan : kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh Pedagang Kaki Lima di alun alun Kota Madiun. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name