Detail Katalog
ID: 30049Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KOTA PALANGKA RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH / Jovi Jaya Pramudya
Pengarang:
Jovi Jaya Pramudya ; Tjahjo Suprajogo
Jovi Jaya Pramudya ; Tjahjo Suprajogo
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Deskripsi Fisik:
15
15
Nomor Panggil:
363.370 959 834 41 JOV i
363.370 959 834 41 JOV i
Control Number:
INLIS000000001193278
INLIS000000001193278
BIB ID:
0010-0226000362
0010-0226000362
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kota Palangka Raya merupakan salah satu daerah yang
rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan. Kota Palangka Raya mengalami peristiwa kebakaran
hutan dan lahan hampir setiap tahunnya, terutama pada saat musim kemarau. Kota Palangka Raya
memiliki lahan gambut yang sangat luas yang berpotensi untuk dijadikan lahan pertanian dan
perkebunan. Karenanya, untuk memanfaatkan nilai guna lahan tersebut, masyarakat ataupun
perusahaan membuka lahan dengan cara membakarnya. Hal ini menjadi penyebab utama kebakaran
hutan dan lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya. Untuk mengurangi hal tersebut, maka diperlukan
kebijakan penanggulangan bencana melalui kebijakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis serta mendeskripsikan faktor-faktor penghambat dalam implementasi kebijakan
pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya Provinsi
Kalimantan Tengah. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif
dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan:
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebakaran hutan dan lahan di Kota
Palangka Raya masih belum optimal, hal ini bisa dilihat dari indikator jangkauan perubahan
menunjukkan bahwa pada tahun 2023 mengalami angka kenaikan kasus karhutla serta indikator
sumber daya perlu ada pembaharuan sarana dan prasarana dan juga masih kekurangan personil di
BPBD sehingga akan menghambat pada saat adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota
Palangka Raya. Kesimpulan: Pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
hutan dan lahan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah belum optimal, ditandai dengan
keterbatasan sumber daya seperti jumlah personel dan sarana prasarana yang tidak memadai serta
peningkatan kasus karhutla pada tahun 2023, di mana hambatannya adalah kurangnya sarana
prasarana dan SDM di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya.
rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan. Kota Palangka Raya mengalami peristiwa kebakaran
hutan dan lahan hampir setiap tahunnya, terutama pada saat musim kemarau. Kota Palangka Raya
memiliki lahan gambut yang sangat luas yang berpotensi untuk dijadikan lahan pertanian dan
perkebunan. Karenanya, untuk memanfaatkan nilai guna lahan tersebut, masyarakat ataupun
perusahaan membuka lahan dengan cara membakarnya. Hal ini menjadi penyebab utama kebakaran
hutan dan lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya. Untuk mengurangi hal tersebut, maka diperlukan
kebijakan penanggulangan bencana melalui kebijakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis serta mendeskripsikan faktor-faktor penghambat dalam implementasi kebijakan
pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya Provinsi
Kalimantan Tengah. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif
dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan:
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebakaran hutan dan lahan di Kota
Palangka Raya masih belum optimal, hal ini bisa dilihat dari indikator jangkauan perubahan
menunjukkan bahwa pada tahun 2023 mengalami angka kenaikan kasus karhutla serta indikator
sumber daya perlu ada pembaharuan sarana dan prasarana dan juga masih kekurangan personil di
BPBD sehingga akan menghambat pada saat adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota
Palangka Raya. Kesimpulan: Pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran
hutan dan lahan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah belum optimal, ditandai dengan
keterbatasan sumber daya seperti jumlah personel dan sarana prasarana yang tidak memadai serta
peningkatan kasus karhutla pada tahun 2023, di mana hambatannya adalah kurangnya sarana
prasarana dan SDM di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04637/IPDN/2024 |
363.370 959 834 41 JOV i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193278 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260205095517 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000362 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KOTA PALANGKA RAYA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH /$c Jovi Jaya Pramudya | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Jovi Jaya Pramudya | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 15 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18714 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Tjahjo Suprajogo | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.370 959 834 41 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.370 959 834 41 JOV i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Penanggulangan Bahaya Kebakaran | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kota Palangka Raya merupakan salah satu daerah yang rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan. Kota Palangka Raya mengalami peristiwa kebakaran hutan dan lahan hampir setiap tahunnya, terutama pada saat musim kemarau. Kota Palangka Raya memiliki lahan gambut yang sangat luas yang berpotensi untuk dijadikan lahan pertanian dan perkebunan. Karenanya, untuk memanfaatkan nilai guna lahan tersebut, masyarakat ataupun perusahaan membuka lahan dengan cara membakarnya. Hal ini menjadi penyebab utama kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya. Untuk mengurangi hal tersebut, maka diperlukan kebijakan penanggulangan bencana melalui kebijakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis serta mendeskripsikan faktor-faktor penghambat dalam implementasi kebijakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya masih belum optimal, hal ini bisa dilihat dari indikator jangkauan perubahan menunjukkan bahwa pada tahun 2023 mengalami angka kenaikan kasus karhutla serta indikator sumber daya perlu ada pembaharuan sarana dan prasarana dan juga masih kekurangan personil di BPBD sehingga akan menghambat pada saat adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Kesimpulan: Pelaksanaan kebijakan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah belum optimal, ditandai dengan keterbatasan sumber daya seperti jumlah personel dan sarana prasarana yang tidak memadai serta peningkatan kasus karhutla pada tahun 2023, di mana hambatannya adalah kurangnya sarana prasarana dan SDM di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 05 Feb 2026