Detail Katalog

ID: 30103
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PERMENDES PDTT NO 8 TAHUN 2022 DALAM PENGGUNAAN DANA DESA TERKAIT KEBENCANAAN : STUDI KASUS KABUPATEN JENEPONTO SULAWESI SELATAN / Muh. Ikhwanul Syapmi

Pengarang:
Muh. Ikhwanul Syapmi ; Murtir Jeddawi
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
Subjek
Penanganan Bencana
Deskripsi Fisik:
12 : illus
Nomor Panggil:
363.340 959 847 82 MUH i
Control Number:
INLIS000000001193332
BIB ID:
0010-0226000416
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah lambatnya
mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam pada tingkat desa di Kabupaten Jeneponto,
meskipun telah ada kebijakan penggunaan dana desa untuk kebencanaan. Pemerintah mengeluarkan
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanggulangan bencana alam dan non
alam. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, memperkuat
infrastruktur dan sistem penanggulangan di tingkat lokal, serta mempercepat pemulihan pasca
bencana. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan
penggunaan dana desa untuk kebencanaan di Kabupaten Jeneponto. Metode: ini menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan teori Implementasi Grindle. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara (5 informan) , observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penggunaan dana desa untuk kebencanaan di Kabupaten Jeneponto telah memberikan hasil
yang cukup baik. Hal ini yaitu anggaran dana desa untuk kebencanaan meningkat dari sebelum dan
sesudah kebijakan ini dilaksanakan. Namun, implementasinya belum optimal dan masih menghadapi
berbagai kendala. Beberapa faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan termasuk kesadaran
dan kepatuhan dari para pelaksana kebijakan, ketersediaan Sumber Daya, serta Kondisi Geografis dan
Sosial-Ekonomi. Kesimpulan: Penggunaan dana desa untuk kebencanaan di Kabupaten Jeneponto
sudah berjalan dengan cukup baik, namun masih memerlukan perbaikan dalam implementasinya.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah perlu memperhatikan faktor-faktor yang
mempengaruhi implementasi agar kebijakan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang
diharapkan.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
04690/IPDN/2024 363.340 959 847 82 MUH i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001193332 1
005 _ _ 20260205120151 2
035 # # $a 0010-0226000416 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PERMENDES PDTT NO 8 TAHUN 2022 DALAM PENGGUNAAN DANA DESA TERKAIT KEBENCANAAN : $b STUDI KASUS KABUPATEN JENEPONTO SULAWESI SELATAN /$c Muh. Ikhwanul Syapmi 4
100 _ # $a Muh. Ikhwanul Syapmi 5
300 # # $a 12 : $b illus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17666 7
700 _ # $a Murtir Jeddawi 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 9
082 # # $a 363.340 959 847 82 10
084 # # $a 363.340 959 847 82 MUH i 11
650 # 4 $a Penanganan Bencana 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masalah lambatnya mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam pada tingkat desa di Kabupaten Jeneponto, meskipun telah ada kebijakan penggunaan dana desa untuk kebencanaan. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanggulangan bencana alam dan non alam. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, memperkuat infrastruktur dan sistem penanggulangan di tingkat lokal, serta mempercepat pemulihan pasca bencana. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan penggunaan dana desa untuk kebencanaan di Kabupaten Jeneponto. Metode: ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan teori Implementasi Grindle. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara (5 informan) , observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan dana desa untuk kebencanaan di Kabupaten Jeneponto telah memberikan hasil yang cukup baik. Hal ini yaitu anggaran dana desa untuk kebencanaan meningkat dari sebelum dan sesudah kebijakan ini dilaksanakan. Namun, implementasinya belum optimal dan masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan termasuk kesadaran dan kepatuhan dari para pelaksana kebijakan, ketersediaan Sumber Daya, serta Kondisi Geografis dan Sosial-Ekonomi. Kesimpulan: Penggunaan dana desa untuk kebencanaan di Kabupaten Jeneponto sudah berjalan dengan cukup baik, namun masih memerlukan perbaikan dalam implementasinya. Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi agar kebijakan tersebut dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang diharapkan. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name