Detail Katalog
ID: 30429Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN KEDIRI : (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Kras) / Ramadhani Abi Maghfurianam
Edisi: -
Pengarang:
Ramadhani Abi Maghfurianam ; Irfan Setiawan
Ramadhani Abi Maghfurianam ; Irfan Setiawan
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Administrasi Negara Bentuk Bantuan Umum
Deskripsi Fisik:
11 : Ilust. ; - -
11 : Ilust. ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
352.759 828 25 RAM i
352.759 828 25 RAM i
Control Number:
INLIS000000001193657
INLIS000000001193657
BIB ID:
0010-0226000741
0010-0226000741
Catatan
Wujud dari keuangan desa yang tertib dan disiplin serta
akuntabel maka pengelolaanya harus taat hukum, tepat waktu, sejalan dengan prosedur yang ada.
Tujuan utamanya tentu untuk menghindari penyimpangan, penyelewengan, kecurangan dan
meningkatkan profesionalitas kinerja. Peneliti tertarik untuk menganalisis pengelolaan keuangan
desa dalam implementasi ini untuk terwujudnya pengelolaan keuangan desa dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kepercayaan publik. Tujuan:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan desa, menganalisis,
menjelaskan faktor pendorong dan penghambat. Metode: Menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan memakai pendekatan kualitatif, pengumpulan data menggunakan teknik observasi,
wawancara, dan dokumentasi untuk kemudian anaisis data. Hasil/Temuan: Menggunakan model
implementasi kebijakan Edward III yang berpengaruh kepada sukses atau gagalnya implementasi
dilihat dari 4 dimensi yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Faktor yang
menjadi kunci suksesnya implementasi kebijakan ini yaitu keberadaan fasilitas penunjang yang
memadai, adanya kerjasama intens antar Perangkat Desa, antusiasme antar perangkat desa, dan
adanya website desa untuk mengelola program pengelolaan keuangan desa. Sementara itu faktor
yang berpotensi menjadikan gagalnya implementasi kebijakan ini adalah hambatan sumberdaya
manusia belum memadai, kualitas infrastruktur berkaitan dengan teknologi dan informasi, Standard
Operating Procedures (SOP) yang belum ada, dan kurangnya BIMTEK yang mengakibatkan
penguasaan operasional dari aparatur desa lambat berkembang. Kesimpulan: Pengelolaan keuangan
desa di Kabupaten Kediri sudah berjalan dengan baik terstruktur dan sudah memiliki pedoman
teknis yang langsung berpedoman pada peraturan Bupati Kediri, yang dibantu oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten
Kediri. Pemerintah seharusnya melakukan kembali mapping aparatur. Dimana sumberdaya manusia
untuk mengelola program ini harus sesuai dengan spesifikasi khusus yakni akutansi dan IT, dan
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
melakukan Bimbingan Teknis dan Pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa.
akuntabel maka pengelolaanya harus taat hukum, tepat waktu, sejalan dengan prosedur yang ada.
Tujuan utamanya tentu untuk menghindari penyimpangan, penyelewengan, kecurangan dan
meningkatkan profesionalitas kinerja. Peneliti tertarik untuk menganalisis pengelolaan keuangan
desa dalam implementasi ini untuk terwujudnya pengelolaan keuangan desa dalam penyelenggaraan
pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kepercayaan publik. Tujuan:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan desa, menganalisis,
menjelaskan faktor pendorong dan penghambat. Metode: Menggunakan metode penelitian
deskriptif dengan memakai pendekatan kualitatif, pengumpulan data menggunakan teknik observasi,
wawancara, dan dokumentasi untuk kemudian anaisis data. Hasil/Temuan: Menggunakan model
implementasi kebijakan Edward III yang berpengaruh kepada sukses atau gagalnya implementasi
dilihat dari 4 dimensi yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Faktor yang
menjadi kunci suksesnya implementasi kebijakan ini yaitu keberadaan fasilitas penunjang yang
memadai, adanya kerjasama intens antar Perangkat Desa, antusiasme antar perangkat desa, dan
adanya website desa untuk mengelola program pengelolaan keuangan desa. Sementara itu faktor
yang berpotensi menjadikan gagalnya implementasi kebijakan ini adalah hambatan sumberdaya
manusia belum memadai, kualitas infrastruktur berkaitan dengan teknologi dan informasi, Standard
Operating Procedures (SOP) yang belum ada, dan kurangnya BIMTEK yang mengakibatkan
penguasaan operasional dari aparatur desa lambat berkembang. Kesimpulan: Pengelolaan keuangan
desa di Kabupaten Kediri sudah berjalan dengan baik terstruktur dan sudah memiliki pedoman
teknis yang langsung berpedoman pada peraturan Bupati Kediri, yang dibantu oleh Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten
Kediri. Pemerintah seharusnya melakukan kembali mapping aparatur. Dimana sumberdaya manusia
untuk mengelola program ini harus sesuai dengan spesifikasi khusus yakni akutansi dan IT, dan
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
melakukan Bimbingan Teknis dan Pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
05913/IPDN/2023 |
352.759 828 25 RAM i |
Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193657 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260209083633 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000741 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DI KABUPATEN KEDIRI : $b (Studi Kasus Pada Pemerintah Desa Kras) /$c Ramadhani Abi Maghfurianam | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Ramadhani Abi Maghfurianam | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 11 : $b Ilust. ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12618 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Irfan Setiawan | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 352.759 828 25 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 352.759 828 25 RAM i | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Administrasi Negara Bentuk Bantuan Umum | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Wujud dari keuangan desa yang tertib dan disiplin serta akuntabel maka pengelolaanya harus taat hukum, tepat waktu, sejalan dengan prosedur yang ada. Tujuan utamanya tentu untuk menghindari penyimpangan, penyelewengan, kecurangan dan meningkatkan profesionalitas kinerja. Peneliti tertarik untuk menganalisis pengelolaan keuangan desa dalam implementasi ini untuk terwujudnya pengelolaan keuangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku untuk meningkatkan kepercayaan publik. Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan desa, menganalisis, menjelaskan faktor pendorong dan penghambat. Metode: Menggunakan metode penelitian deskriptif dengan memakai pendekatan kualitatif, pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk kemudian anaisis data. Hasil/Temuan: Menggunakan model implementasi kebijakan Edward III yang berpengaruh kepada sukses atau gagalnya implementasi dilihat dari 4 dimensi yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Faktor yang menjadi kunci suksesnya implementasi kebijakan ini yaitu keberadaan fasilitas penunjang yang memadai, adanya kerjasama intens antar Perangkat Desa, antusiasme antar perangkat desa, dan adanya website desa untuk mengelola program pengelolaan keuangan desa. Sementara itu faktor yang berpotensi menjadikan gagalnya implementasi kebijakan ini adalah hambatan sumberdaya manusia belum memadai, kualitas infrastruktur berkaitan dengan teknologi dan informasi, Standard Operating Procedures (SOP) yang belum ada, dan kurangnya BIMTEK yang mengakibatkan penguasaan operasional dari aparatur desa lambat berkembang. Kesimpulan: Pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kediri sudah berjalan dengan baik terstruktur dan sudah memiliki pedoman teknis yang langsung berpedoman pada peraturan Bupati Kediri, yang dibantu oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa dalam pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Kediri. Pemerintah seharusnya melakukan kembali mapping aparatur. Dimana sumberdaya manusia untuk mengelola program ini harus sesuai dengan spesifikasi khusus yakni akutansi dan IT, dan Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa melakukan Bimbingan Teknis dan Pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur desa. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 09 Feb 2026