Detail Katalog
ID: 30467Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERADU SATU PINTU DALAM MENDUKUNG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA / raskita sudirman
Edisi: -
Pengarang:
raskita sudirman ; Wiwit Yuhita Effendi
raskita sudirman ; Wiwit Yuhita Effendi
Penerbit:
IPDN,
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2024
2024
Subjek
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Deskripsi Fisik:
11 hlm : Ilust ; - -
11 hlm : Ilust ; - -
ISBN:
-
-
Nomor Panggil:
352.385 981 211 RAS k
352.385 981 211 RAS k
Control Number:
INLIS000000001193695
INLIS000000001193695
BIB ID:
0010-0226000779
0010-0226000779
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kota Medan bertanggung jawab atas urusan investasi dan perizinan di wilayah tersebut.
Dengan berbagai inovasi, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dan aplikasi Si Cantik
Cloud, DPMPTSP berupaya meningkatkan efisiensi penerbitan izin usaha. Meski demikian, masih
terdapat tantangan yang harus diatasi untuk mencapai tujuan pelayanan yang optimal dan mendukung
pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam mendukung pelayanan perizinan
berusaha, dan mengetahui faktor pendukung dalam pealyanan perizinan berusaha. Metode: Penelitian
ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan dalam
mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi. Hasil/Temuan:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak faktor pendukung yang ada untuk meningkatkan kinerja
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
khususnya dalam pelayanan Perizinan Saran dari peneliti kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan adalah segera tetap meningkatkan kualitas pelayanan juga
kebutuhan standar sarana dan prasarana; untuk meningkatkan kualitas SDM; serta memberikan
kesempatan pegawai untuk melanjutkan Pendidikan formal juga menerapkan sistem reward and
punishment dalam membantu kinerja pegawai yang ada. Kesimpulan: Penelitian kinerja DPMPTSP
Kota Medan tahun 2022 mengidentifikasi dua sasaran strategis utama. Hambatan kinerja meliputi
kurangnya dana dan kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan bagi investor. Rekomendasi perbaikan
mencakup perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang lebih baik. Untuk meningkatkan
realisasi investasi PMA dan PMDN, perlu ditingkatkan alokasi dana, fasilitas pendukung, dan
sosialisasi peraturan LKPM. Dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), diperlukan
penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana, dan koordinasi teknis. Implementasi rekomendasi ini
diharapkan meningkatkan kinerja DPMPTSP dan mendukung pertumbuhan investasi di Kota Medan.
(DPMPTSP) Kota Medan bertanggung jawab atas urusan investasi dan perizinan di wilayah tersebut.
Dengan berbagai inovasi, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dan aplikasi Si Cantik
Cloud, DPMPTSP berupaya meningkatkan efisiensi penerbitan izin usaha. Meski demikian, masih
terdapat tantangan yang harus diatasi untuk mencapai tujuan pelayanan yang optimal dan mendukung
pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam mendukung pelayanan perizinan
berusaha, dan mengetahui faktor pendukung dalam pealyanan perizinan berusaha. Metode: Penelitian
ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan dalam
mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi. Hasil/Temuan:
Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak faktor pendukung yang ada untuk meningkatkan kinerja
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Provinsi Sumatera Utara
khususnya dalam pelayanan Perizinan Saran dari peneliti kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan adalah segera tetap meningkatkan kualitas pelayanan juga
kebutuhan standar sarana dan prasarana; untuk meningkatkan kualitas SDM; serta memberikan
kesempatan pegawai untuk melanjutkan Pendidikan formal juga menerapkan sistem reward and
punishment dalam membantu kinerja pegawai yang ada. Kesimpulan: Penelitian kinerja DPMPTSP
Kota Medan tahun 2022 mengidentifikasi dua sasaran strategis utama. Hambatan kinerja meliputi
kurangnya dana dan kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan bagi investor. Rekomendasi perbaikan
mencakup perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang lebih baik. Untuk meningkatkan
realisasi investasi PMA dan PMDN, perlu ditingkatkan alokasi dana, fasilitas pendukung, dan
sosialisasi peraturan LKPM. Dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), diperlukan
penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana, dan koordinasi teknis. Implementasi rekomendasi ini
diharapkan meningkatkan kinerja DPMPTSP dan mendukung pertumbuhan investasi di Kota Medan.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
04961/IPDN/2024 |
352.385 981 211 RAS k |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 15 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001193695 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260209093332 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226000779 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a KINERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERADU SATU PINTU DALAM MENDUKUNG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DI KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA /$c raskita sudirman | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a raskita sudirman | 5 |
| 250 | # |
# |
$a - | 6 |
| 300 | # |
# |
$a 11 hlm : $b Ilust ; $c -$e - | 7 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19606 | 8 |
| 700 | _ |
# |
$a Wiwit Yuhita Effendi | 9 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 | 10 |
| 082 | # |
# |
$a 352.385 981 211 | 11 |
| 084 | # |
# |
$a 352.385 981 211 RAS k | 12 |
| 020 | # |
# |
$a - | 13 |
| 650 | # |
4 |
$a Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu | 14 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan bertanggung jawab atas urusan investasi dan perizinan di wilayah tersebut. Dengan berbagai inovasi, termasuk sistem Online Single Submission (OSS) dan aplikasi Si Cantik Cloud, DPMPTSP berupaya meningkatkan efisiensi penerbitan izin usaha. Meski demikian, masih terdapat tantangan yang harus diatasi untuk mencapai tujuan pelayanan yang optimal dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam mendukung pelayanan perizinan berusaha, dan mengetahui faktor pendukung dalam pealyanan perizinan berusaha. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak faktor pendukung yang ada untuk meningkatkan kinerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Provinsi Sumatera Utara khususnya dalam pelayanan Perizinan Saran dari peneliti kepada pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan adalah segera tetap meningkatkan kualitas pelayanan juga kebutuhan standar sarana dan prasarana; untuk meningkatkan kualitas SDM; serta memberikan kesempatan pegawai untuk melanjutkan Pendidikan formal juga menerapkan sistem reward and punishment dalam membantu kinerja pegawai yang ada. Kesimpulan: Penelitian kinerja DPMPTSP Kota Medan tahun 2022 mengidentifikasi dua sasaran strategis utama. Hambatan kinerja meliputi kurangnya dana dan kebutuhan peningkatan fasilitas pelayanan bagi investor. Rekomendasi perbaikan mencakup perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja yang lebih baik. Untuk meningkatkan realisasi investasi PMA dan PMDN, perlu ditingkatkan alokasi dana, fasilitas pendukung, dan sosialisasi peraturan LKPM. Dalam meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), diperlukan penyederhanaan prosedur, peningkatan sarana, dan koordinasi teknis. Implementasi rekomendasi ini diharapkan meningkatkan kinerja DPMPTSP dan mendukung pertumbuhan investasi di Kota Medan. | 15 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 09 Feb 2026