Detail Katalog

ID: 30961
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH / Lale Miftahul Jannah

Edisi: -

Pengarang:
Lale Miftahul Jannah ; Herry Soesanto
Penerbit:
IPDN,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Pengembangan Pariwisata Halal
Deskripsi Fisik:
8 hlm : - ; - -
ISBN:
-
Nomor Panggil:
353.709 598 651 3 LAL i
Control Number:
INLIS000000001194186
BIB ID:
0010-0226001270
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Beberapa kendala dalam penerapan Pariwisata Halal
adalah yang Pertama, meyakinkan warganya akan urgensi pengembangan pariwisata halal di
Kabupaten Lombok Tengah. Kedua, persiapan sumber daya manusia yang kompeten. Ketiga,
percepatan sertifikasi halal untuk hotel dan restoran. Keempat, sinergi antar pemangku
kepentingan dalam proses sertifikasi halal. Dan kelima, kebutuhan wisata halal didukung oleh
seperangkat undang-undang yang dapat bersinergi antar stakeholder yang terlibat dalam proses
sertifikasi halal. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan
faktor-faktor pendukung dalam pengembangan wisata halal, serta mengetahui faktor-faktor
pendukung dalam pengembangan pariwisata halal dan upaya mengidentifikasi faktor-faktor
pendukung dalam penerapan Kebijakan Pengembangan Pariwisata Halal di Kabupaten
Lombok Tengah. Kabupaten Lombok Tengah. Metode: Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah pendekatan induktif kualitatif deskriptif. Metode ini menjelaskan aspekaspek yang terkait dengan fokus yang diamati dan dipelajari. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi atau triangulasi. Hasil: Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Wisata halal di Kabupaten
Lombok Tengah sudah dilakukan namun karena belum ada peraturan khusus di Kabupaten
yang menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan wisata halal maka belum berjalan secara
optimal. Hal lain terlihat dari beberapa penyediaan sarana dan prasarana yang masih belum
mumpuni, pelaku usaha yang belum menerapkan unsur halal secara menyeluruh, dan
pemahaman masyarakat terhadap wisata halal masih kurang. Kesimpulan: Penulis
menyarankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah khususnya Dinas
Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi secara
intensif kepada masyarakat dan pemilik usaha jasa, memaksimalkan sumber daya yang ada dan
mempercepat pembuatan atau penyusunan peraturan daerah di kabupaten Lombok Tengah
tentang wisata halal.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06121/IPDN/2023 353.709 598 651 3 LAL i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 15 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194186 1
005 _ _ 20260211105050 2
035 # # $a 0010-0226001270 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PARIWISATA HALAL DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH /$c Lale Miftahul Jannah 4
100 _ # $a Lale Miftahul Jannah 5
250 # # $a - 6
300 # # $a 8 hlm : $b - ; $c -$e - 7
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15887 8
700 _ # $a Herry Soesanto 9
260 # # $a Sumedang :$b IPDN,$c 2023 10
082 # # $a 353.709 598 651 3 11
084 # # $a 353.709 598 651 3 LAL i 12
020 # # $a - 13
650 # 4 $a Pengembangan Pariwisata Halal 14
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Beberapa kendala dalam penerapan Pariwisata Halal adalah yang Pertama, meyakinkan warganya akan urgensi pengembangan pariwisata halal di Kabupaten Lombok Tengah. Kedua, persiapan sumber daya manusia yang kompeten. Ketiga, percepatan sertifikasi halal untuk hotel dan restoran. Keempat, sinergi antar pemangku kepentingan dalam proses sertifikasi halal. Dan kelima, kebutuhan wisata halal didukung oleh seperangkat undang-undang yang dapat bersinergi antar stakeholder yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan faktor-faktor pendukung dalam pengembangan wisata halal, serta mengetahui faktor-faktor pendukung dalam pengembangan pariwisata halal dan upaya mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dalam penerapan Kebijakan Pengembangan Pariwisata Halal di Kabupaten Lombok Tengah. Kabupaten Lombok Tengah. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan induktif kualitatif deskriptif. Metode ini menjelaskan aspekaspek yang terkait dengan fokus yang diamati dan dipelajari. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi atau triangulasi. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Kebijakan Pengembangan Wisata halal di Kabupaten Lombok Tengah sudah dilakukan namun karena belum ada peraturan khusus di Kabupaten yang menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan wisata halal maka belum berjalan secara optimal. Hal lain terlihat dari beberapa penyediaan sarana dan prasarana yang masih belum mumpuni, pelaku usaha yang belum menerapkan unsur halal secara menyeluruh, dan pemahaman masyarakat terhadap wisata halal masih kurang. Kesimpulan: Penulis menyarankan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah khususnya Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi secara intensif kepada masyarakat dan pemilik usaha jasa, memaksimalkan sumber daya yang ada dan mempercepat pembuatan atau penyusunan peraturan daerah di kabupaten Lombok Tengah tentang wisata halal. 15
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 11 Feb 2026
Export