Detail Katalog
ID: 31003Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS DI KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT / Muhammad Ali Akbar
Pengarang:
Muhammad Ali Akbar ; Pratiwi Nurhascaryani
Muhammad Ali Akbar ; Pratiwi Nurhascaryani
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Permasalahan Lingkungan
Deskripsi Fisik:
14 hlm : illus
14 hlm : illus
Nomor Panggil:
363.728 095 984 612 MUH i
363.728 095 984 612 MUH i
Control Number:
INLIS000000001194227
INLIS000000001194227
BIB ID:
0010-0226001311
0010-0226001311
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang(GAP) : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan
Sampah Sejenis telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012. Akan tetapi
Kurangnya kepedulian sebagian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan mengakibatkan
permasalahan sampah sudah menjadi penyakit di Indonesia khususnya di Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat karena masyarakat membuang sampah secara sembarangan baik di
sungai, pinggir jalan atau di tempat umum. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis Bagaimana Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah rumah tangga dan
sampah sejenis di Kabupaten Mamuju serta apa saja faktor pendukung dan penghambat dan
bagaimana upaya dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis rumah tangga. Metode : Dalam penelitian ini peneliti menggunakan
pendekatan kualitatif. Dalam penelitian kualitatif teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan : Implementasi di Kabupaten
Mamuju sudah berjalan baik, pelimpahan kewenangan kepada stakeholder sudah dijalankan
dengan baik. Implementasi dikatakan sudah berjalan baik dibuktikan dengan sosialisasi yang
terus dilakukan mengenai Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah. Faktor pendukung adalah adanya peraturan yang jelas mengatur permasalahan
sampah dengan memberikan kewenangan kepada kelurahan yang diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018
tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah rumah tangga dan sampah
sejenis. Dan antusiasme kelurahan dalam menerima kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup
dan Kebersihan Kabupaten Mamuju. Sedanghkan faktor penghambat adalah kesadaran
masyarakat masih kurang untuk membuang sampah pada tempatnyadan kurangnya
kedisiplinan petugas kebersihan sehingga perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan timbunan
sampah yang bisa menjadi sarang penyakit. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor
penghambat Implementasi di Kabupaten Mamuju yakni memperbaiki kendaraan pengangkut
sampah yang tersedia, mengajukan penambahan armada pengangkut sampah kepada Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju, serta mengajak masyarakat untuk
gotong royong menjaga kebersihan.Kesimpulan : Implementasi di Kabupaten Mamuju sudah
berjalan baik, pelimpahan kewenangan kepada stakeholder sudah dijalankan dengan baik.
Implementasi dikatakan sudah berjalan baik dibuktikan dengan sosialisasi yang terus dilakukan
mengenai Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah. Dalam
pelaksanaan implementasi guna kebersihan lingkungan, setiap pagi petugas kebersihan datang
untuk mengangkut sampah di setiap rumah.
Sampah Sejenis telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012. Akan tetapi
Kurangnya kepedulian sebagian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan mengakibatkan
permasalahan sampah sudah menjadi penyakit di Indonesia khususnya di Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat karena masyarakat membuang sampah secara sembarangan baik di
sungai, pinggir jalan atau di tempat umum. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan menganalisis Bagaimana Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah rumah tangga dan
sampah sejenis di Kabupaten Mamuju serta apa saja faktor pendukung dan penghambat dan
bagaimana upaya dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga dan
sampah sejenis rumah tangga. Metode : Dalam penelitian ini peneliti menggunakan
pendekatan kualitatif. Dalam penelitian kualitatif teknik pengumpulan data yang digunakan
adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan : Implementasi di Kabupaten
Mamuju sudah berjalan baik, pelimpahan kewenangan kepada stakeholder sudah dijalankan
dengan baik. Implementasi dikatakan sudah berjalan baik dibuktikan dengan sosialisasi yang
terus dilakukan mengenai Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah. Faktor pendukung adalah adanya peraturan yang jelas mengatur permasalahan
sampah dengan memberikan kewenangan kepada kelurahan yang diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018
tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah rumah tangga dan sampah
sejenis. Dan antusiasme kelurahan dalam menerima kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup
dan Kebersihan Kabupaten Mamuju. Sedanghkan faktor penghambat adalah kesadaran
masyarakat masih kurang untuk membuang sampah pada tempatnyadan kurangnya
kedisiplinan petugas kebersihan sehingga perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan timbunan
sampah yang bisa menjadi sarang penyakit. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor
penghambat Implementasi di Kabupaten Mamuju yakni memperbaiki kendaraan pengangkut
sampah yang tersedia, mengajukan penambahan armada pengangkut sampah kepada Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju, serta mengajak masyarakat untuk
gotong royong menjaga kebersihan.Kesimpulan : Implementasi di Kabupaten Mamuju sudah
berjalan baik, pelimpahan kewenangan kepada stakeholder sudah dijalankan dengan baik.
Implementasi dikatakan sudah berjalan baik dibuktikan dengan sosialisasi yang terus dilakukan
mengenai Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah. Dalam
pelaksanaan implementasi guna kebersihan lingkungan, setiap pagi petugas kebersihan datang
untuk mengangkut sampah di setiap rumah.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06136/IPDN/2023 |
363.728 095 984 612 MUH i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194227 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260217111128 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001311 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS DI KABUPATEN MAMUJU PROVINSI SULAWESI BARAT /$c Muhammad Ali Akbar | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Muhammad Ali Akbar | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 14 hlm : $b illus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15775 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Pratiwi Nurhascaryani | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.728 095 984 612 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.728 095 984 612 MUH i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Permasalahan Lingkungan | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang(GAP) : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012. Akan tetapi Kurangnya kepedulian sebagian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan mengakibatkan permasalahan sampah sudah menjadi penyakit di Indonesia khususnya di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat karena masyarakat membuang sampah secara sembarangan baik di sungai, pinggir jalan atau di tempat umum. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Bagaimana Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah rumah tangga dan sampah sejenis di Kabupaten Mamuju serta apa saja faktor pendukung dan penghambat dan bagaimana upaya dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Metode : Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian kualitatif teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan : Implementasi di Kabupaten Mamuju sudah berjalan baik, pelimpahan kewenangan kepada stakeholder sudah dijalankan dengan baik. Implementasi dikatakan sudah berjalan baik dibuktikan dengan sosialisasi yang terus dilakukan mengenai Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah. Faktor pendukung adalah adanya peraturan yang jelas mengatur permasalahan sampah dengan memberikan kewenangan kepada kelurahan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah rumah tangga dan sampah sejenis. Dan antusiasme kelurahan dalam menerima kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju. Sedanghkan faktor penghambat adalah kesadaran masyarakat masih kurang untuk membuang sampah pada tempatnyadan kurangnya kedisiplinan petugas kebersihan sehingga perlu ditingkatkan agar tidak menimbulkan timbunan sampah yang bisa menjadi sarang penyakit. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi faktor penghambat Implementasi di Kabupaten Mamuju yakni memperbaiki kendaraan pengangkut sampah yang tersedia, mengajukan penambahan armada pengangkut sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Mamuju, serta mengajak masyarakat untuk gotong royong menjaga kebersihan.Kesimpulan : Implementasi di Kabupaten Mamuju sudah berjalan baik, pelimpahan kewenangan kepada stakeholder sudah dijalankan dengan baik. Implementasi dikatakan sudah berjalan baik dibuktikan dengan sosialisasi yang terus dilakukan mengenai Kebijakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah. Dalam pelaksanaan implementasi guna kebersihan lingkungan, setiap pagi petugas kebersihan datang untuk mengangkut sampah di setiap rumah. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 17 Feb 2026