Detail Katalog
ID: 31092Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH(SIPD) LINGKUP PENATAUSAHAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU / Sinaga, Nasib Parulian
Pengarang:
Sinaga, Nasib Parulian
Sinaga, Nasib Parulian
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Keuangan Daerah
Deskripsi Fisik:
12 hlm
12 hlm
Nomor Panggil:
336.013 095 981 416 1 SIN i
336.013 095 981 416 1 SIN i
Control Number:
INLIS000000001194316
INLIS000000001194316
BIB ID:
0010-0226001400
0010-0226001400
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 70
Tahun 2019 menyatakan bahwa aplikasi SIPD wajib diterapkan oleh setiap pemerintah daerah
beserta satuan perangkat kerja paling lambat hingga tahun 2021. Setiap daerah wajib
menggunakan SIPD dalam kegiatan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan
keuangan. Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah dilaksanakan untuk kepentingan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).Tujuan: Penelitian ini
bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai Implementasi Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, mengetahui hambatan Implementasi Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, mengetahui upaya Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Metode: Metode penelitian yang digunakan
oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif melalui pendekatan
induktif. Data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan sumber data premier dan
sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi.
Teknis analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan analisis kualitatiif.
Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, 2 dari 10 indikator masih mengalami hambatan yaitu
pada indikator kejelasan dan konsistensi. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh penulis tentang Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di
Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan
Keuangan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, 2
dari 10 indikator masih mengalami hambatan yaitu pada indikator kejelasan dan konsistensi.
Tahun 2019 menyatakan bahwa aplikasi SIPD wajib diterapkan oleh setiap pemerintah daerah
beserta satuan perangkat kerja paling lambat hingga tahun 2021. Setiap daerah wajib
menggunakan SIPD dalam kegiatan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan
keuangan. Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah dilaksanakan untuk kepentingan
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).Tujuan: Penelitian ini
bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai Implementasi Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, mengetahui hambatan Implementasi Sistem Informasi
Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, mengetahui upaya Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Metode: Metode penelitian yang digunakan
oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif melalui pendekatan
induktif. Data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan sumber data premier dan
sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi.
Teknis analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan analisis kualitatiif.
Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau
sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, 2 dari 10 indikator masih mengalami hambatan yaitu
pada indikator kejelasan dan konsistensi. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang
dilakukan oleh penulis tentang Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di
Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut:
Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan
Keuangan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, 2
dari 10 indikator masih mengalami hambatan yaitu pada indikator kejelasan dan konsistensi.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06169/IPDN/2023 |
336.013 095 981 416 1 SIN i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 12 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194316 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260219123654 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001400 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH(SIPD) LINGKUP PENATAUSAHAAN KEUANGAN PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH DI KABUPATN ROKAN HILIR PROVINSI RIAU /$c Sinaga, Nasib Parulian | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Sinaga, Nasib Parulian | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 12 hlm | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/15857 | 7 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 8 |
| 082 | # |
# |
$a 336.013 095 981 416 1 | 9 |
| 084 | # |
# |
$a 336.013 095 981 416 1 SIN i | 10 |
| 650 | # |
4 |
$a Keuangan Daerah | 11 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Berdasarkan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 menyatakan bahwa aplikasi SIPD wajib diterapkan oleh setiap pemerintah daerah beserta satuan perangkat kerja paling lambat hingga tahun 2021. Setiap daerah wajib menggunakan SIPD dalam kegiatan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan keuangan. Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah dilaksanakan untuk kepentingan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, mengetahui hambatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, mengetahui upaya Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau. Metode: Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif melalui pendekatan induktif. Data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan sumber data premier dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dan dokumentasi. Teknis analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan analisis kualitatiif. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, 2 dari 10 indikator masih mengalami hambatan yaitu pada indikator kejelasan dan konsistensi. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis tentang Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai berikut: Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Lingkup Penatausahaan Keuangan di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi, 2 dari 10 indikator masih mengalami hambatan yaitu pada indikator kejelasan dan konsistensi. | 12 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 19 Feb 2026