Detail Katalog
ID: 31144Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HUKUM JINAYAT DALAM MENEGAKKAN SYARIAT ISLAM DI KOTA BANDA ACEH / Allif Nurahman
Pengarang:
Allif Nurahman ; Riani Bakri
Allif Nurahman ; Riani Bakri
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Hukum Pidana Islam
Deskripsi Fisik:
11 : ilus
11 : ilus
Nomor Panggil:
340.590 959 811 12 ALL i
340.590 959 811 12 ALL i
Control Number:
INLIS000000001194368
INLIS000000001194368
BIB ID:
0010-0226001452
0010-0226001452
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan syariat Islam diatur dalam Qanun Aceh
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berisi perbuatan yang dilarang oleh syariat
Islam menjadi dasar dalam pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Penegakkan Qanun
yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh belum
mampu dalam menurunkan kasus pelanggaran syariat Islam. Tujuan: Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam,
faktor yang memengaruhi serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat oleh Satuan
Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Metode: Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif berdasarkan
fakta yang ada di lapangan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa
Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam di Kota Banda Aceh
berjalan dengan lancar, tetapi masih sering terjadi pelanggaran syariat Islam. Hal ini bukan karena
buruknya kinerja pelaksana kebijakan, tetapi kasus pelanggar Qanun Jinayat mayoritas dilakukan
oleh masyarakat pendatang dari daerah luar kota yang belum memahami kebijakan Hukum Jinayat
tersebut. dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta terdapat faktor yang memengaruhi dan
upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat dalam proses Implementasi Kebijakan Hukum
Jinayat di Kota Banda Aceh ini. Kesimpulan: Dengan melihat kondisi dilapangan, peneliti
menyarankan kepada Pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada Satuan Polisi
Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dengan memberikan anggaran yang cukup.
Anggaran tersebut diperlukan dalam pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung proses
penerapan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh.
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berisi perbuatan yang dilarang oleh syariat
Islam menjadi dasar dalam pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Penegakkan Qanun
yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh belum
mampu dalam menurunkan kasus pelanggaran syariat Islam. Tujuan: Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam,
faktor yang memengaruhi serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat oleh Satuan
Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Metode: Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif berdasarkan
fakta yang ada di lapangan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa
Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam di Kota Banda Aceh
berjalan dengan lancar, tetapi masih sering terjadi pelanggaran syariat Islam. Hal ini bukan karena
buruknya kinerja pelaksana kebijakan, tetapi kasus pelanggar Qanun Jinayat mayoritas dilakukan
oleh masyarakat pendatang dari daerah luar kota yang belum memahami kebijakan Hukum Jinayat
tersebut. dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta terdapat faktor yang memengaruhi dan
upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat dalam proses Implementasi Kebijakan Hukum
Jinayat di Kota Banda Aceh ini. Kesimpulan: Dengan melihat kondisi dilapangan, peneliti
menyarankan kepada Pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada Satuan Polisi
Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dengan memberikan anggaran yang cukup.
Anggaran tersebut diperlukan dalam pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung proses
penerapan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06215/IPDN/2023 |
340.590 959 811 12 ALL i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194368 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260221041345 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001452 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN HUKUM JINAYAT DALAM MENEGAKKAN SYARIAT ISLAM DI KOTA BANDA ACEH /$c Allif Nurahman | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Allif Nurahman | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 11 : $b ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13013 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Riani Bakri | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 340.590 959 811 12 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 340.590 959 811 12 ALL i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Hukum Pidana Islam | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan syariat Islam diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang berisi perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam menjadi dasar dalam pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Penegakkan Qanun yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh belum mampu dalam menurunkan kasus pelanggaran syariat Islam. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam, faktor yang memengaruhi serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif berdasarkan fakta yang ada di lapangan. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat dalam Menegakkan Syariat Islam di Kota Banda Aceh berjalan dengan lancar, tetapi masih sering terjadi pelanggaran syariat Islam. Hal ini bukan karena buruknya kinerja pelaksana kebijakan, tetapi kasus pelanggar Qanun Jinayat mayoritas dilakukan oleh masyarakat pendatang dari daerah luar kota yang belum memahami kebijakan Hukum Jinayat tersebut. dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta terdapat faktor yang memengaruhi dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi penghambat dalam proses Implementasi Kebijakan Hukum Jinayat di Kota Banda Aceh ini. Kesimpulan: Dengan melihat kondisi dilapangan, peneliti menyarankan kepada Pemerintah untuk memberikan perhatian serius kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh dengan memberikan anggaran yang cukup. Anggaran tersebut diperlukan dalam pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung proses penerapan Qanun Jinayat di Kota Banda Aceh. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 20 Feb 2026