Detail Katalog
ID: 31169Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN DI KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH / Parengkuan, Yeremia Fernando
Pengarang:
Parengkuan, Yeremia Fernando ; Tjahjo Suprajogo
Parengkuan, Yeremia Fernando ; Tjahjo Suprajogo
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Perpustakaan Umum
Deskripsi Fisik:
10
10
Nomor Panggil:
027.095 984 431 PAR i
027.095 984 431 PAR i
Control Number:
INLIS000000001194393
INLIS000000001194393
BIB ID:
0010-0226001477
0010-0226001477
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Literasi ialah keterampilan seseorang untuk
memaksimalkan seluruh potensi dan kemampuan dirinya, sehingga definisi literasi meliputi
keterampilan seseorang dalam memproses dan memaknai suatu informasi saat melakukan aktivitas
membaca dan menulis. Kota Palu sebagai ibukota provinsi Sulawesi Tengah masih belum mampu
dalam mengupayakan tingkat literasi bagi masyarakatnya, padahal pemerintah Kota Palu sendiri
sudah memiliki peraturan daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui indikator
pendukung dan penghambat serta upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam meningkatkan
minat baca melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan di Kota Palu. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil/Temuan:
Berdasarkan hasil penelitian bahwasanya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan saat ini memiliki
sarana dan prasana yang baik sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan
menyediakan pojok baca digital dan juga perpustakaan keliling serta telah bekerjasama dengan
kelurahan di Kota Palu melalui program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Kesimpulan: Dan kekurangannya peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan belum
memiliki kebijakan turunan yang bersifat aplikatif sehingga belum terarah apa yang harus di lakukan
untuk meningkatkan minat baca, kurangnya jumlah personil, stigma terkait Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan sebagai dinas “buangan”, dan juga perkembangan digitalisasi.
memaksimalkan seluruh potensi dan kemampuan dirinya, sehingga definisi literasi meliputi
keterampilan seseorang dalam memproses dan memaknai suatu informasi saat melakukan aktivitas
membaca dan menulis. Kota Palu sebagai ibukota provinsi Sulawesi Tengah masih belum mampu
dalam mengupayakan tingkat literasi bagi masyarakatnya, padahal pemerintah Kota Palu sendiri
sudah memiliki peraturan daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui indikator
pendukung dan penghambat serta upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam meningkatkan
minat baca melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan
Perpustakaan di Kota Palu. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif
dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil/Temuan:
Berdasarkan hasil penelitian bahwasanya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan saat ini memiliki
sarana dan prasana yang baik sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan
menyediakan pojok baca digital dan juga perpustakaan keliling serta telah bekerjasama dengan
kelurahan di Kota Palu melalui program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial.
Kesimpulan: Dan kekurangannya peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan belum
memiliki kebijakan turunan yang bersifat aplikatif sehingga belum terarah apa yang harus di lakukan
untuk meningkatkan minat baca, kurangnya jumlah personil, stigma terkait Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan sebagai dinas “buangan”, dan juga perkembangan digitalisasi.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06240/IPDN/2023 |
027.095 984 431 PAR i |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194393 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260221034055 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001477 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN DI KOTA PALU PROVINSI SULAWESI TENGAH /$c Parengkuan, Yeremia Fernando | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Parengkuan, Yeremia Fernando | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 10 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13131 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Tjahjo Suprajogo | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 027.095 984 431 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 027.095 984 431 PAR i | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Perpustakaan Umum | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Literasi ialah keterampilan seseorang untuk memaksimalkan seluruh potensi dan kemampuan dirinya, sehingga definisi literasi meliputi keterampilan seseorang dalam memproses dan memaknai suatu informasi saat melakukan aktivitas membaca dan menulis. Kota Palu sebagai ibukota provinsi Sulawesi Tengah masih belum mampu dalam mengupayakan tingkat literasi bagi masyarakatnya, padahal pemerintah Kota Palu sendiri sudah memiliki peraturan daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui indikator pendukung dan penghambat serta upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam meningkatkan minat baca melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Kota Palu. Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil penelitian bahwasanya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan saat ini memiliki sarana dan prasana yang baik sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan menyediakan pojok baca digital dan juga perpustakaan keliling serta telah bekerjasama dengan kelurahan di Kota Palu melalui program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Kesimpulan: Dan kekurangannya peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan belum memiliki kebijakan turunan yang bersifat aplikatif sehingga belum terarah apa yang harus di lakukan untuk meningkatkan minat baca, kurangnya jumlah personil, stigma terkait Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai dinas “buangan”, dan juga perkembangan digitalisasi. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 21 Feb 2026