Detail Katalog
ID: 31292Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU / Rafida Noorsyahbany Latuconsina
Pengarang:
Rafida Noorsyahbany Latuconsina ; Anselmus Tan
Rafida Noorsyahbany Latuconsina ; Anselmus Tan
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Penegakan Hukum
Deskripsi Fisik:
12
12
Nomor Panggil:
363.230 959 852 23 RAF p
363.230 959 852 23 RAF p
Control Number:
INLIS000000001194516
INLIS000000001194516
BIB ID:
0010-0226001600
0010-0226001600
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh
ketidakpatuhan masyarakat dalam mendirikan bangunan mulai dari ketidaksesuaian
izin yang terjadi, bangunan yang didirikan sebelum memiliki Izin Mendirikan
Bangunan (IMB), serta pengendalian pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan yang
belum optimal. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tengah dalam Penegakan
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Maluku Tengah. Metode:
Penelitian ini berdasarkan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang
selanjutnya dibahas dengan teori yang dikemukakan oleh Thomas dan Biddle
(2015: 216-217) yakni harapan, norma, wujud perilaku, penilaian dan sanksi. Data
yang diperoleh bersumber dari data primer dan sekunder hasil observasi,
wawancara dan dokumentasi yang dianalisis melalui reduksi, penyajian sampai
pada tahap penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun
2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan belum berjalan optimal. Hal ini
dilihat dari realisasi penegakan peraturan daerah yang belum mencapai target,
kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang masih kurang terkait perizinan, sarana
dan prasarana pendukung yang masih kurang, sumber daya aparatur yang belum
memadai, sosialisasi serta koordinasi yang masih kurang, serta budaya yang masih
sangat melekat di kalangan masyarakat. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam
mengatasi hal ini yaitu dengan melakukan penataan sumber daya aparatur, penataan
sarana dan prasarana, meningkatkan koordinasi dengan aparat pemerintah lainnya,
melakukan sosialisasi terkait IMB. Kesimpulan: penegakan Peraturan daerah
tentang IMB di Kabupaten Maluku Tengah masih belum maksimal karena
disebabkan oleh beberapa faktor penghambat yang ada.
ketidakpatuhan masyarakat dalam mendirikan bangunan mulai dari ketidaksesuaian
izin yang terjadi, bangunan yang didirikan sebelum memiliki Izin Mendirikan
Bangunan (IMB), serta pengendalian pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan yang
belum optimal. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tengah dalam Penegakan
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Maluku Tengah. Metode:
Penelitian ini berdasarkan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang
selanjutnya dibahas dengan teori yang dikemukakan oleh Thomas dan Biddle
(2015: 216-217) yakni harapan, norma, wujud perilaku, penilaian dan sanksi. Data
yang diperoleh bersumber dari data primer dan sekunder hasil observasi,
wawancara dan dokumentasi yang dianalisis melalui reduksi, penyajian sampai
pada tahap penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan
bahwa penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun
2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan belum berjalan optimal. Hal ini
dilihat dari realisasi penegakan peraturan daerah yang belum mencapai target,
kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang masih kurang terkait perizinan, sarana
dan prasarana pendukung yang masih kurang, sumber daya aparatur yang belum
memadai, sosialisasi serta koordinasi yang masih kurang, serta budaya yang masih
sangat melekat di kalangan masyarakat. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam
mengatasi hal ini yaitu dengan melakukan penataan sumber daya aparatur, penataan
sarana dan prasarana, meningkatkan koordinasi dengan aparat pemerintah lainnya,
melakukan sosialisasi terkait IMB. Kesimpulan: penegakan Peraturan daerah
tentang IMB di Kabupaten Maluku Tengah masih belum maksimal karena
disebabkan oleh beberapa faktor penghambat yang ada.
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06360/IPDN/2023 |
363.230 959 852 23 RAF p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194516 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260223041922 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001600 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DI KABUPATEN MALUKU TENGAH PROVINSI MALUKU /$c Rafida Noorsyahbany Latuconsina | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Rafida Noorsyahbany Latuconsina | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 12 | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12762 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Anselmus Tan | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 363.230 959 852 23 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 363.230 959 852 23 RAF p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Penegakan Hukum | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketidakpatuhan masyarakat dalam mendirikan bangunan mulai dari ketidaksesuaian izin yang terjadi, bangunan yang didirikan sebelum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta pengendalian pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan yang belum optimal. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peranan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tengah dalam Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Maluku Tengah. Metode: Penelitian ini berdasarkan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif yang selanjutnya dibahas dengan teori yang dikemukakan oleh Thomas dan Biddle (2015: 216-217) yakni harapan, norma, wujud perilaku, penilaian dan sanksi. Data yang diperoleh bersumber dari data primer dan sekunder hasil observasi, wawancara dan dokumentasi yang dianalisis melalui reduksi, penyajian sampai pada tahap penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan belum berjalan optimal. Hal ini dilihat dari realisasi penegakan peraturan daerah yang belum mencapai target, kesadaran dan kepatuhan masyarakat yang masih kurang terkait perizinan, sarana dan prasarana pendukung yang masih kurang, sumber daya aparatur yang belum memadai, sosialisasi serta koordinasi yang masih kurang, serta budaya yang masih sangat melekat di kalangan masyarakat. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi hal ini yaitu dengan melakukan penataan sumber daya aparatur, penataan sarana dan prasarana, meningkatkan koordinasi dengan aparat pemerintah lainnya, melakukan sosialisasi terkait IMB. Kesimpulan: penegakan Peraturan daerah tentang IMB di Kabupaten Maluku Tengah masih belum maksimal karena disebabkan oleh beberapa faktor penghambat yang ada. | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 22 Feb 2026