Detail Katalog
ID: 31297Cover Tidak Tersedia
Gambar cover belum diupload
PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (KUA-PPAS) DI KOTA BUKITTINGGI PROVINSI SUMATERA BARAT / Aqila Arygabapa
Pengarang:
Aqila Arygabapa ; Marja Sinurat
Aqila Arygabapa ; Marja Sinurat
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
2023
Subjek
Penganggaran Daerah
Deskripsi Fisik:
11 : ilus
11 : ilus
Nomor Panggil:
336.013 598 138 1 AQI p
336.013 598 138 1 AQI p
Control Number:
INLIS000000001194521
INLIS000000001194521
BIB ID:
0010-0226001605
0010-0226001605
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan keuangan yang efektif akan menghasilkan
program kerja yang optimal. Pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara
efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur
yang sudah ada. Penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam perencanaan
penganggaran keuangan daerah yang harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan optimal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi Provinsi
Sumatera Barat serta mengetahui hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS dan upaya
mengatasi hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera
Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang
akan menjelaskan proses penyusunan KUA-PPAS dan substansi KUA-PPAS itu sendiri.
Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Hasil: Proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi telah
berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memuat seluruh
substansi yang telah ditentukan. Tahapan dan proses penyusunan tersebut juga sudah sesuai jadwal
dan menggunakan aplikasi SIPD sebagai alat untuk mempermudah penyusunan KUA-PPAS.
Kesimpulan: Proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi telah berpedoman pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memuat seluruh substansi yang telah
ditentukan. Terdapat hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi yaitu
keterbatasan waktu, kendala dalam jaringan yang menghambat proses penginputan belanja,
prosedur penambahan Standar Satuan Harga (SSH) yang memakan waktu, dan kebijakan
mandatory spending dalam penentuan prioritas belanja daerah yang membuat daerah tidak bebas
dalam penentuan program prioritas. Upaya yang dilakukan Badan Keuangan Kota Bukittinggi
untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan memastikan kelengkapan data saat penyusunan
RKPD melalui koordinasi, melakukan pengoptimalan jaringan, dan melakukan percepatan
penyusunan Standar Satuan Harga (SSH).
program kerja yang optimal. Pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara
efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur
yang sudah ada. Penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam perencanaan
penganggaran keuangan daerah yang harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan
agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan optimal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi Provinsi
Sumatera Barat serta mengetahui hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS dan upaya
mengatasi hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera
Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang
akan menjelaskan proses penyusunan KUA-PPAS dan substansi KUA-PPAS itu sendiri.
Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan. Hasil: Proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi telah
berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memuat seluruh
substansi yang telah ditentukan. Tahapan dan proses penyusunan tersebut juga sudah sesuai jadwal
dan menggunakan aplikasi SIPD sebagai alat untuk mempermudah penyusunan KUA-PPAS.
Kesimpulan: Proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi telah berpedoman pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memuat seluruh substansi yang telah
ditentukan. Terdapat hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi yaitu
keterbatasan waktu, kendala dalam jaringan yang menghambat proses penginputan belanja,
prosedur penambahan Standar Satuan Harga (SSH) yang memakan waktu, dan kebijakan
mandatory spending dalam penentuan prioritas belanja daerah yang membuat daerah tidak bebas
dalam penentuan program prioritas. Upaya yang dilakukan Badan Keuangan Kota Bukittinggi
untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan memastikan kelengkapan data saat penyusunan
RKPD melalui koordinasi, melakukan pengoptimalan jaringan, dan melakukan percepatan
penyusunan Standar Satuan Harga (SSH).
Status
Tersedia di OPAC
Bibliografi Nasional Indonesia
Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
| Nomor Barcode | Nomor Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
|---|---|---|---|---|
06365/IPDN/2023 |
336.013 598 138 1 AQI p |
Baca di tempat | Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor | Tersedia |
Format MARC21 - Total 13 field
| Tag | Ind1 | Ind2 | Nilai | Urutan |
|---|---|---|---|---|
| 001 | _ |
_ |
INLIS000000001194521 | 1 |
| 005 | _ |
_ |
20260223043027 | 2 |
| 035 | # |
# |
$a 0010-0226001605 | 3 |
| 245 | 1 |
# |
$a PENYUSUNAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA (KUA-PPAS) DI KOTA BUKITTINGGI PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Aqila Arygabapa | 4 |
| 100 | _ |
# |
$a Aqila Arygabapa | 5 |
| 300 | # |
# |
$a 11 : $b ilus | 6 |
| 856 | # |
# |
$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12458 | 7 |
| 700 | _ |
# |
$a Marja Sinurat | 8 |
| 260 | # |
# |
$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 | 9 |
| 082 | # |
# |
$a 336.013 598 138 1 | 10 |
| 084 | # |
# |
$a 336.013 598 138 1 AQI p | 11 |
| 650 | # |
4 |
$a Penganggaran Daerah | 12 |
| 520 | # |
# |
$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan keuangan yang efektif akan menghasilkan program kerja yang optimal. Pemerintah daerah tidak akan dapat mengelola keuangan secara efektif apabila sistem perencanaan dan penganggaran tidak sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah ada. Penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam perencanaan penganggaran keuangan daerah yang harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan optimal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat serta mengetahui hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS dan upaya mengatasi hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang akan menjelaskan proses penyusunan KUA-PPAS dan substansi KUA-PPAS itu sendiri. Pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil: Proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memuat seluruh substansi yang telah ditentukan. Tahapan dan proses penyusunan tersebut juga sudah sesuai jadwal dan menggunakan aplikasi SIPD sebagai alat untuk mempermudah penyusunan KUA-PPAS. Kesimpulan: Proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sudah memuat seluruh substansi yang telah ditentukan. Terdapat hambatan dalam proses penyusunan KUA-PPAS di Kota Bukittinggi yaitu keterbatasan waktu, kendala dalam jaringan yang menghambat proses penginputan belanja, prosedur penambahan Standar Satuan Harga (SSH) yang memakan waktu, dan kebijakan mandatory spending dalam penentuan prioritas belanja daerah yang membuat daerah tidak bebas dalam penentuan program prioritas. Upaya yang dilakukan Badan Keuangan Kota Bukittinggi untuk mengatasi hambatan tersebut yaitu dengan memastikan kelengkapan data saat penyusunan RKPD melalui koordinasi, melakukan pengoptimalan jaringan, dan melakukan percepatan penyusunan Standar Satuan Harga (SSH). | 13 |
Penjelasan Field MARC21:
- 001: Control Number
- 005: Date and Time of Latest Transaction
- 020: ISBN
- 100: Main Entry - Personal Name
- 245: Title Statement
- 250: Edition Statement
- 260: Publication Information
- 300: Physical Description
- 650: Subject
- 700: Added Entry - Personal Name
Aksi Cepat
Informasi Katalog
Ditambahkan: 22 Feb 2026