Detail Katalog

ID: 31559
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

PELAKSANAAN ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA TANJUNG SIRAM KECAMATAN BILAH HULU KABUPATEN LABUHANBATU PROVINSI SUMATERA UTARA / Melati Harahap

Pengarang:
Melati Harahap
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
keuangan desa
Deskripsi Fisik:
14
Nomor Panggil:
352.175 981 261 MEL p
Control Number:
INLIS000000001194783
BIB ID:
0010-0326000230
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan keuangan desa harus didasarkan pada
peraturan tentang pengelolaan keuangan desa, karena pelaksanaannya harus sesuai dengan asas pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, agar terhindar dari segala bentuk
penyelewengan dana desa. Tujuan: Tujuan penulisan yaitu untuk mendapatkan gambaran
pelaksanaan asas pengelolaan keuangan Desa Tanjung Siram, mengetahui faktor penghambat
pelaksanaan asas pengelolaan keuangan Desa Tanjung Siram, serta mengetahui upaya Aparatur
Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar pengelolaan keuangan desa sesuai
dengan asas yang berlaku. Metode: Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu
penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Sumber data yaitu data primer dan
sekunder dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta
menggunakan analisis data dengan cara reduksi data, tampilan data, dan penarikan kesimpulan.
Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data APBDes Tahun 2021 dan penelitian ini
menggunakan konsep asas pengelolaan keuangan desa dengan transparan, akuntabel,
partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam
pelaksanaan asas pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Siram masih belum semua sesuai
dengan asas yang berlaku, terdapat beberapa faktor penyebab seperti sumber daya manusia
yang kurang memadai, kekurangan sarana dan prasarana, kurangnya partisipasi masyarakat,
dan faktor lainnya yaitu adanya kesalahpahaman antara masyarakat terhadap pemerintah desa
terkait pelaksanaan dan informasi keuangan desa. Kesimpulan: pelaksanaan asas pengelolaan
keuangan di Desa Tanjung Siram sudah cukup baik walaupun masih belum semua sesuai
dengan asas yang berlaku, sehingga upaya dari Aparatur Desa dan DPMD dalam meningkatkan
pelaksanaan asas pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Siram seperti, pemahaman yang baik
tentang peraturan perundang-undangan, adanya koordinasi dengan Pemerintah Daerah,
pemberian akses informasi, penyediaan papan informasi, sosialisasi, dan juga adanya kritik dan
saran serta evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam meningkatkan asas pengelolaan keuangan
desa.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06531/IPDN/2023 352.175 981 261 MEL p Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 12 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001194783 1
005 _ _ 20260316042250 2
035 # # $a 0010-0326000230 3
245 1 # $a PELAKSANAAN ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA TANJUNG SIRAM KECAMATAN BILAH HULU KABUPATEN LABUHANBATU PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Melati Harahap 4
100 _ # $a Melati Harahap 5
300 # # $a 14 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/12351 7
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 8
082 # # $a 352.175 981 261 9
084 # # $a 352.175 981 261 MEL p 10
600 # 4 $a keuangan desa 11
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan keuangan desa harus didasarkan pada peraturan tentang pengelolaan keuangan desa, karena pelaksanaannya harus sesuai dengan asas pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, agar terhindar dari segala bentuk penyelewengan dana desa. Tujuan: Tujuan penulisan yaitu untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan asas pengelolaan keuangan Desa Tanjung Siram, mengetahui faktor penghambat pelaksanaan asas pengelolaan keuangan Desa Tanjung Siram, serta mengetahui upaya Aparatur Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar pengelolaan keuangan desa sesuai dengan asas yang berlaku. Metode: Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Sumber data yaitu data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi, serta menggunakan analisis data dengan cara reduksi data, tampilan data, dan penarikan kesimpulan. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data APBDes Tahun 2021 dan penelitian ini menggunakan konsep asas pengelolaan keuangan desa dengan transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan asas pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Siram masih belum semua sesuai dengan asas yang berlaku, terdapat beberapa faktor penyebab seperti sumber daya manusia yang kurang memadai, kekurangan sarana dan prasarana, kurangnya partisipasi masyarakat, dan faktor lainnya yaitu adanya kesalahpahaman antara masyarakat terhadap pemerintah desa terkait pelaksanaan dan informasi keuangan desa. Kesimpulan: pelaksanaan asas pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Siram sudah cukup baik walaupun masih belum semua sesuai dengan asas yang berlaku, sehingga upaya dari Aparatur Desa dan DPMD dalam meningkatkan pelaksanaan asas pengelolaan keuangan di Desa Tanjung Siram seperti, pemahaman yang baik tentang peraturan perundang-undangan, adanya koordinasi dengan Pemerintah Daerah, pemberian akses informasi, penyediaan papan informasi, sosialisasi, dan juga adanya kritik dan saran serta evaluasi pelaksanaan kegiatan dalam meningkatkan asas pengelolaan keuangan desa. 12
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name
Informasi Katalog

Ditambahkan: 16 Mar 2026
Export