Detail Katalog

ID: 31846
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN / Alfonsa Agustina Eka Cahyani

Pengarang:
Alfonsa Agustina Eka Cahyani ; Abdul Wahab
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2023
Subjek
Minuman beralkohol
Deskripsi Fisik:
9 : ilus
Nomor Panggil:
352.455 983 6 ALF i
Control Number:
INLIS000000001195065
BIB ID:
0010-0426000210
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Penertiban Minuman Beralkohol Oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan” Penulis berfokus pada penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut. Penelitian ini dilatarbelakangi dikarenakan adanya pelanggaran-pelanggaran terkait minuman beralkohol yang hal ini menjadi tugas dan tanggung jawan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk dari penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut, kemudian mengetahui apa saja hambatan dalam penertiban dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan Teori Implementasi Merilee S. Grindlee. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan juga dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu dalam penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut masih terdapat hambatan-hambatan baik dari internal maupun dari eksternal. Kesimpulan: Penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan hambatan yang terjadi baik dari internal seperti sumber daya manusia maupun eksternal seperti lokasi dan tempat penertiban. Adapun upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada adalah dengan melakukan perekrutan anggota dan memberikan pelatihan-pelatihan, bekerjasama dengan Instansi lain, dan rutin melakukan patroli terkait minuman beralkohol.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
06770/IPDN/2023 352.455 983 6 ALF i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195065 1
005 _ _ 20260408102029 2
035 # # $a 0010-0426000210 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI PENERTIBAN MINUMAN BERALKOHOL OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KABUPATEN TANAH LAUT PROVINSI KALIMANTAN SELATAN /$c Alfonsa Agustina Eka Cahyani 4
100 _ # $a Alfonsa Agustina Eka Cahyani 5
300 # # $a 9 : $b ilus 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/13928 7
700 _ # $a Abdul Wahab 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2023 9
082 # # $a 352.455 983 6 10
084 # # $a 352.455 983 6 ALF i 11
650 # 4 $a Minuman beralkohol 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian ini berjudul “Implementasi Penertiban Minuman Beralkohol Oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan” Penulis berfokus pada penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut. Penelitian ini dilatarbelakangi dikarenakan adanya pelanggaran-pelanggaran terkait minuman beralkohol yang hal ini menjadi tugas dan tanggung jawan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk dari penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut, kemudian mengetahui apa saja hambatan dalam penertiban dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yang ada. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan Teori Implementasi Merilee S. Grindlee. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan juga dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu dalam penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut masih terdapat hambatan-hambatan baik dari internal maupun dari eksternal. Kesimpulan: Penertiban minuman beralkohol yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Tanah Laut masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dikarenakan hambatan yang terjadi baik dari internal seperti sumber daya manusia maupun eksternal seperti lokasi dan tempat penertiban. Adapun upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada adalah dengan melakukan perekrutan anggota dan memberikan pelatihan-pelatihan, bekerjasama dengan Instansi lain, dan rutin melakukan patroli terkait minuman beralkohol. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name