Detail Katalog

ID: 32348
Cover Tidak Tersedia

Gambar cover belum diupload

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM MERIT DALAM MENINGKATKAN INDEKS REFORMASI BIROKRASI DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO / Mulia Nur Hidayati

Pengarang:
Mulia Nur Hidayati ; Didik Suprayitno
Penerbit:
Institut Pemerintahan Dalam Negeri,
Tempat Terbit:
Sumedang :
Tahun Terbit:
2025
Subjek
Administrasi publik
Deskripsi Fisik:
13
Nomor Panggil:
352.598 264 3 MUL i
Control Number:
INLIS000000001195567
BIB ID:
0010-0426000712
Catatan
Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aspek krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi. Sistem merit menjadi indikator utama dalam penilaian indeks reformasi birokrasi, khususnya pada aspek manajemen sumber daya manusia. Namun, implementasi kebijakan sistem merit di tingkat daerah masih menghadapi berbagai kendala, termasuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaannya. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan berdasarkan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn (dalam Syahrudin, 2020). Hasil/Temuan: Pelaksanaan sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo telah berjalan cukup baik, terutama pada aspek transparansi seleksi terbuka dan sistem penilaian kinerja pegawai. Namun, masih ditemukan kendala pada perencanaan kebijakan, pengorganisasian pelaksana, dan koordinasi antarlembaga. Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia kompeten, keterbatasan anggaran dan fasilitas pendukung, serta belum optimalnya integrasi sistem informasi kepegawaian. Di sisi lain, upaya perbaikan seperti pengembangan pemetaan kompetensi, peningkatan kerja sama dengan lembaga pelatihan, dan optimalisasi pengelolaan data pegawai telah dilakukan. Kesimpulan: Implementasi sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo memberikan kontribusi positif terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam manajemen ASN. Meski menghadapi berbagai hambatan, perbaikan berkelanjutan diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah.
Status
Tersedia di OPAC Bibliografi Nasional Indonesia Karya Tulis Ilmiah Nasional
Informasi Eksemplar & Metadata
Nomor Barcode Nomor Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
07515/IPDN/2025 352.598 264 3 MUL i Baca di tempat Ruang Grey Literature IPDN Jatinangor Tersedia
Format MARC21 - Total 13 field
Tag Ind1 Ind2 Nilai Urutan
001 _ _ INLIS000000001195567 1
005 _ _ 20260417100023 2
035 # # $a 0010-0426000712 3
245 1 # $a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN SISTEM MERIT DALAM MENINGKATKAN INDEKS REFORMASI BIROKRASI DI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN WONOSOBO /$c Mulia Nur Hidayati 4
100 _ # $a Mulia Nur Hidayati 5
300 # # $a 13 6
856 # # $a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22319 7
700 _ # $a Didik Suprayitno 8
260 # # $a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 9
082 # # $a 352.598 264 3 10
084 # # $a 352.598 264 3 MUL i 11
650 # 4 $a Administrasi publik 12
520 # # $a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan aspek krusial untuk meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi. Sistem merit menjadi indikator utama dalam penilaian indeks reformasi birokrasi, khususnya pada aspek manajemen sumber daya manusia. Namun, implementasi kebijakan sistem merit di tingkat daerah masih menghadapi berbagai kendala, termasuk di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo, serta mengidentifikasi faktor penghambat dan pendukung dalam pelaksanaannya. Metode: Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan berdasarkan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn (dalam Syahrudin, 2020). Hasil/Temuan: Pelaksanaan sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo telah berjalan cukup baik, terutama pada aspek transparansi seleksi terbuka dan sistem penilaian kinerja pegawai. Namun, masih ditemukan kendala pada perencanaan kebijakan, pengorganisasian pelaksana, dan koordinasi antarlembaga. Faktor penghambat utama meliputi keterbatasan sumber daya manusia kompeten, keterbatasan anggaran dan fasilitas pendukung, serta belum optimalnya integrasi sistem informasi kepegawaian. Di sisi lain, upaya perbaikan seperti pengembangan pemetaan kompetensi, peningkatan kerja sama dengan lembaga pelatihan, dan optimalisasi pengelolaan data pegawai telah dilakukan. Kesimpulan: Implementasi sistem merit di BKD Kabupaten Wonosobo memberikan kontribusi positif terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam manajemen ASN. Meski menghadapi berbagai hambatan, perbaikan berkelanjutan diperlukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah. 13
Penjelasan Field MARC21:
  • 001: Control Number
  • 005: Date and Time of Latest Transaction
  • 020: ISBN
  • 100: Main Entry - Personal Name
  • 245: Title Statement
  • 250: Edition Statement
  • 260: Publication Information
  • 300: Physical Description
  • 650: Subject
  • 700: Added Entry - Personal Name